Satresnarkoba Polres Asahan Ringkus Pengedar Sabu Dari Kos - Kosan Jalan Durian

/ Jumat, 27 September 2019 / 14.57.00 WIB
Pelaku Saat Diamankan Bersama Barang Bukti. POSKOTA/KHAIRUL

POSKOTASUMATERA.COM - ASAHAN Satresnarkoba kembali mengungkap serta meringkus Pengedar Narkotika jenis Sabu dari rumah kos - kosan yang berada di Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (26/9/2019) Malam.

Info diperoleh, Malam itu, sepasukan Polisi, terakhir diketahui dari Satnarkoba Polres Asahan bersama Kepala Lingkungan mendatangi kos - kosan BOLANG, sekira Pukul 22.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, Tim langsung masuk ke salah satu Kamar Kos yang dihuni oleh seorang perempuan bernama Siti Rahmadani, biasa dipanggil Keling, berusia sekitaran 25 Tahun.

Sekitar 15 Menit kemudian, Tim terlihat keluar dari dalam kamar kos, serta membawa Siti Rahmadani beserta sejumlah bungkusan diduga berisi Sabu.

"Rame semalam Bang. Kurasa dapat Sabu dari si Keling, tapi gak tau berapa banyak. Trus Dia (Keling - red) dibawa Polisi," aku seorang penghuni kos pada Wartawan, Jumat (27/9/2019) Siang.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan SH dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan Antony, beberapa jam sebelum penangkapan, pihaknya ada mendapat info, Malam itu, Pelaku akan bertransaksi Narkotika jenis Sabu dengan seseorang di dalam Kosan BOLANG.

"Info tersebut langsung Kita kembangkan. Setelah Kita mencocokkan ciri - ciri Pelaku seperti yang diberitahu sama Kita, Kita langsung merangsek masuk ke kamar kos Pelaku. Dan benar, saat Kita geledah isi kamar kos Pelaku, Kita dapatkan Barang Bukti Sabu seberat 50,88 Gram dalam plastik klip sedang. Pengakuan sementara, Pelaku hanya kurir. Dia disuruh oleh temannya bernama Darma yang saat ini mendekam dalam LP Labuhan Ruku. Masih Kita kembangkan lagi", ungkap Antony melalui pesan singkat pada Awak  Media, sekira Pukul 13.25 WIB. (PS/KHAIRUL)
Komentar Anda

Terkini: