Syahrul : Semua Harus Menjadi Inisiator Yang Baik

/ Selasa, 24 September 2019 / 22.33.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu menanggapi arahan Gubernur Sumatera Utara terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), apalagi hutan beserta ekosistem didalamnya sudah semakin memprihatinkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Dengan demikian semua harus menjadi inisiator di desa masing - masing.

Hal itu disampaikannya pada saat memimpin rapat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Ruang Rapat Bupati Tapsel, Selasa (24/9).

" Saya berharap kepada seluruh camat beserta perangkat yang ada di Kecamatan masing - masing agar menjadi sentral untuk memonitor di Kecamatan, " katanya.

Bupati juga menegaskan kepada seluruh Perusahaan yang ada di Tapsel agar mengexploitasi sumber daya alam yang ada di Tapsel untuk menjaganya jangan seperti yang lewat.

" Dari segi pendidikan saya juga menghimbau melalui kepala sekolah beserta orang tua siswa begitu juga dari segi kesehatan, agar seluruh puskemas yang beririsan agar selalu siap," jelasnya.

Diakhir sambutannya Bupati menegaskan dengan terlaksananya rapat mengenai Karhutla agar semua Camat serta perangkatnya sudah mengambil tidak lanjut, hingga kedepan lebih kongkrit dan saling berkomunikasi dengan Polsek dan Danramil.

Adapun isi instruksi Bupati Tapanuli Selatan tentang Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan yang dikeluarkan pada tanggal 19 September 2019 (a). Aktif memberi himbauan atau larangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah kerjanya dan bilamana terjadi kebakaran agar segera mengupayakan pemadaman dini bekerja sama dengan Forkopimcam. (b). Memperkuat sistem deteksi dini daerah rawan kebakaran hutan dan lahan  bersama seluruh stakeholder terkait. (c). Mengaktifkan patroli bersama dengan melibatkan Camat, Danramil, Kapolsek, dan masyarakat. (d). Memberikan penyuluhan bahaya akibat Karhutla. (e). Penegakan Hukum dengan memberikan sanksi yang tegas terhadap perorangan atau badan hukum yang terlibat kebakaran hutan dan lahan dengan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Sesuai dari arahan dari Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK, MH menjelaskan ada beberapa poin yang di sampaikan Kapolda terkait bagaimana penjegahan dan penanggulangan bencana kabut asap dan ada beberapa mengenai tindak lanjut hukumannya.

"Dari perkiraan bahwa kebakaran ini dengan tanpa segaja, sejauh ini kita perkirakan jika hanya dari puntung rokok ataupun gesekan kayu sangat kecil kemungkinan terjadinya kebakaran," jelasnya.

Kapolres juga berharap dengan pertemuan ini melalui seluruh stakeholder yang ada nantinya bisa memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa membakar lahan akan mengakibatkan masalah besar.

Selanjutnya Dandim 0212 Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto menjelaskan bahwa tindak lanjut mengenai rapat dengan Gubernur Sumut, jangan hanya mengikuti kegiatan ini semata akan tetapi  kita perlu aksi secara nyata dilapangan.

" Bisa kita lihat dari hitungan bulan September 2019 sudah 83 titik api dari 19 Kab/Kota yang sudah terbakar," katanya.

Dandim juga menjelaskan selesai kegiatan ini kiranya ada satu hasil yang benar - benar bisa didapat dan bisa dilaksanakan di Kecamatan masing - masing.

Turut hadir Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, pimpinan OPD, BPBD Tapsel, Danramil, Camat se Tapsel, MUI Tapsel, Ketua Badan Silaturahim Pesantren Tapsel, PT. SKL dan PT. ANJ. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: