Tangkahan Pasir Di daerah Aliran Sungai(DAS) Sumbul Karo Diduga Tanpa Izin

/ Jumat, 27 September 2019 / 22.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI.
Tangkahan Pasir di daerah aliran sungai(DAS) Sumbul Karo Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi yang sudah lama bebas beroperasi tanpa ada pencegahan dari instansi terkait, sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya DAS sudah rusak.dan melebar.

Berdasarkan hasil pantauan   langsung ke lokasi Jumat (27/6/09/2019) terlihat para pembeli pasir dari tangkahan tersebut bersiap akan memuat pasir ke mobil truk L 300. 

Salah seorang warga yang enggan ditulis kan namanya ketika di tanya terkait tangkahan pasir tersebut mengatakan bahwa tangkahan itu sudah lama beroperasi .
" Saya nggak tau dimananya kami salah. Kami nggak pernah merusak alam Tangkahan saya ini nggak pernah membuat tumbuh - tumbuhan menjadi longsor . Tangkahan ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun," ujar Damian Exel Karo - karo, pengusaha tangkahan tersebut, Jumat, 27/09/2019 di lokasi tangkahan, Sumbul Karo.


Ketika disinggung masalah izin, Damian mengatakan bahwa mereka sudah ada izin, meski ia tak membawa pada saat itu.

" Tadinya tangkahan tersebut beroperasi secara manual ", ujar salah seorang warga yang namanya tidak mau disebut.

Untuk menghindari kerusakan daerah aliran sungai (DAS) diminta kepada pihak terkait untuk menindak pengusaha tangkahan,yang diduga tidak memiliki izin usaha. (PS/NINING)



Komentar Anda

Terkini: