2 Orang Warga Gudang Atap Kota Datar Di Amankan Polsek Hamparan Perak

/ Kamis, 10 Oktober 2019 / 12.51.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-HAMPARAN PERAK-Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan Dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Dusun 12 Desa Kota Datar Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang,Kamis(10/10/2019)sekitar pukul 01.30 Wib.

Tersangka yang diamankan yakni, Salamudin alias Bakri (48) dan Yuliadi alias Julet masing-masing warga yang netap di Dusun 12 Gudang Atap Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak Kab.Deli Serdang.

Kapolsek Hamparan Perak AKP Azharuddin SH mengatakan,Kedua tersangka dan barang bukti sudah berhasil kami amankan.

"Dari tersangka diamankan 4 (empat) buah palstik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu-sabu dan 1 (satu) buah plastik besar yang di duga berisikan narkotika jenis Sabu-sabu,"kata Kapolsek.


Lebih lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan tersebut, penangkapan tersangka Bakri Dan Julet berawal petugas mendapatkan informasi terkait aktivitas tersangka yang sering transaksi narkoba di Dusun 12 Gudang Atap Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak.

"Atas informasi itu team Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Bonar H.Pohan,SH bersama Panit 3 beserta anggota unit pada kamis 10 Oktober 2019  sekira pkl. 01.30 Wib dini hari langsung turun kelokasi,Hasilnya petugas berhasil mengamankan 2 TSK berinisial Salamuddin alias Bakri dan Yuliadi alias julet,"Jelas Azharuddin.

"Namun pada saat petugas hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka Yuliadi alias Julet berteriak 'Polisi' dan sambil mencabut sajam berupa sebilah pisau, atas kesigapan petugas tersangka dengan cepat dilumpuhkan dan mengamankan tersangka serta sajam yang di pegangnya"lanjutnya.

"Pada saat itu team unit Reskrim langsung melakukan penggeledahan terhadap tsk Salamuddin dan dikantong celananya didapati 4 (empat) buah palstik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (satu) buah plastik besar yang juga diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.Guna dilakukannya proses penyidikan lebih lanjut, Kedua tersangka saat ini masih diamankan di Polsek Hamparan Perak," Ungkap Kapolsek Hamparan Perak AKP Azharuddin.(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: