Cegah Virus Demam Babi Afrika, Stasiun Karantina Pertanian TB-A Laksanakan Patroli Bersama Satpol Airud di Perairan Sungai Asahan

/ Sabtu, 12 Oktober 2019 / 19.56.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI- Virus demam babi afrika atau african swine fever (ASF) adalah sebuah penyakit berbahaya yang menginfeksi babi. Penyakit ini disebabkan oleh virus dari famili Asfarviridae.

Penyakit ini belum ada di Indonesia. Namun kita harus waspadai karena penyakit ini sudah dilaporkan ada di beberapa negara ASEAN. Penyakit ini memiliki mortalitas yang sangat tinggi sehingga akan sangat merugikan bagi peternakan Babi di Indonesia apabila masuk ke Indonesia.

Penyakit ASF masuk ke Indonesia diperantarai melalui media pembawa (MP). Media pembawa yang dapat membawa penyakit ASF antara lain hewan babi, babi hutan, daging babi, produk olahan babi, serta peralatan-peralatan yang berhubungan langsung dengan peternakan babi. Selain itu, Penyakit ASF juga dapat menginfeksi kutu dari genus Ornithodoros sehingga kutu ini dapat masuk melalui kutu ini Hal ini di katakan Kepala Karantina Pertanian Tanjungbalai Asahan, drh. Bukhari Pada Hari Sabtu (12/10/2019).

Dikatakannya Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kota Tanjungbalai menjadi daerah yang paling rentan sebagai tempat pemasukan penyakit ASF. Kota Tanjungbalai mempunyai risiko tinggi terpapar penyakit pada hewan babi ini. Menanggapi kondisi tersebut, Karantina Pertanian Tanjungbalai Asahan yang berkoordinasi langsung dengan Satuan Polisi Air Polres Tanjungbalai melakukan Patroli Bersama di sepanjang Sungai Asahan. Patroli Bersama ini dilakukan dengan memeriksa setiap kapal yang melintas di sepanjang jalur Sungai Asahan.

Tujuan Pemeriksaan dilakukan dengan target utama media pembawa penyakit ASF. Hal ini sesuai dengan arahan dari Badan Karantina Pertanian terkait mewabahnya (outbreak) penyakit ASF di beberapa negara di Asia.

Selain mensosialisasikan tentang penyakit ASF, Patroli Bersama ini juga dilakukan dengan mensosialisasikan tentang berbagai komoditas pertanian yang dicegah, antara lain bawang merah, daging, telur, unggas, wortel, dan beras. Selain itu, tanaman dan satwa liar (TSL) yang diselundupkan dari dan ke Malaysia frekuensi dan volumenya mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir melalui wilayah-wilayah zona rawan di Sumatera bagian timur. Produk pertanian ini dicegah masuk atau keluar dari Indonesia untuk menghindari penyebaran hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) serta organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Karantina Pertanian Tanjungbalai Asahan dan Satuan Polisi Air Polres Tanjungbalai juga melakukan sosialisasi tentang perkarantinaan kepada semua awak kapal dengan membagikan brosur, makanan, dan minuman. Patroli Bersama didampingi Kepala Satuan Polisi Air Polres Tanjungbalai, AKP Agung Basuni, SH, SIK.

“Untuk mengantisipasi penyakit ASF, pemerintah dalam hal ini Badan Karantina Pertanian telah melakukan pelarangan lalu lintas media pembawa penyakit ASF dari negara-negara yang tertular penyakit ASF sesuai dengan status kesehatan hewan yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan hewan dunia, yaitu Office International des Epizooties (OIE)," Ujarnya. 

Hal senada juga di ungkapkan Kasat PolAirud Polres Tanjungbalai AKP Agung Basuni, SH, SIK menyebutkan, Kegiatan Patroli Bersama ini sangat bermanfaat dan berguna. Harapannya ke depan, kegiatan yang sama ini dapat dilakukan lebih intensif dan sinergisitas Satuan Polisi Air Polres Tanjungbalai dengan Karantina Pertanian Tanjungbalai Asahan," Pungkasnya. (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: