Diseminasi dan Diskusi Stranas PK, Basaria Sebut Sumut Salah Satu Pilot Project Pencegahan Korupsi

/ Selasa, 01 Oktober 2019 / 21.32.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bahkan, Sumut disebut menjadi salah satu pilot project upaya pemberantasan korupsi, yang dapat dicontoh oleh pemerintah daerah lainnya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pada acara Diseminasi dan Diskusi Bersama Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK): Aksi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), APIP, Sistem Merit, Manajemen Anti Suap dan MCP jaga.id, di Aula Raja Inal Siregar,  Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Selasa (1/10).

Menurut Basaria, ada beberapa provinsi di negeri ini, yang dijadikan pilot project dalam upaya pemberantasan korupsi, salah satunya Provinsi Sumut. “Sumatera Utara menjadi salah satu pilot project pencegahan korupsi,” katanya, sembari berharap hal tersebut dapat menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lainnya.

Disampaikan juga, dalam Perpres 54/2018 tentang Stranas PK, disebutkan bahwa KPK merupakan salah satu unsur dalam Stranas PK, yang diperintahkan untuk memahami dan melakukan upaya pencegahan korupsi. Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran sesuai dengan kebutuhan pencegahan korupsi, sehingga pencegahan korupsi dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur, dan berdampak langsung dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

"Data KPK menyebutkan, bahwa korupsi itu terjadi sekitar 85% adalah suap yang terjadi pada tahap pengurusan perizinan. Kemudian yang terjadi pada keuangan negara itu pada Pengadaan Barang dan Jasa, modusnya macam-macam. Inilah dua fokus yang kita tangani di KPK," ucap Basaria.


Tentang hukum, penegakan birokrasi dan reformasi, katanya, index persepsi korupsi Indonesia pada saat ini berada pada angka 38 yang berdasarkan perhitungan 1-100. Angka 38 ini menurut Basaria masih sangat rendah, walaupun penegakan hukum yang telah dilakukan KPK dan lainya sudah dilakukan. Menurut Basaria, ini karena belum teracapainya fokus pencegahan korupsi yang telah dilakukan selama ini. "Yang perlu kita ingat sebaik apapun sistem itu kita buat, masih ada celah di dalamnya. Makanya sistem itu baik berjalan tergantung manusianya. Sistem ini adalah salah satu upaya kunci dari pemberantasan korupsi," katanya.

Selain itu, kata Basaria, KPK saat ini juga fokus pada pencegahan korupsi, terutama pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemerintah daerah juga diharapkan mampu untuk meningkatkan pendapatan negara dan menggunakan uang tersebut dengan semestinya.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah ketika membuka acara Diseminasi dan Diskusi tersebut menyampaikan, Pemprov Sumut berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Karena itu, Pemprov sangat mendukung dan mengapresiasi setiap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan berbagai pihak.

"Pemerintah Provinsi Sumut sangat berkomitmen dan terus berupaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan mensinergikan apa yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumut dengan apa yang menjadi fokus dari Pemerintah Pusat melalui Stranas PK," kata Wagub.

Menurut Wagub, komitmen tersebut tertuang dalam visi dan misi Pemprov Sumut 2018-2023, yaitu mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam politik dengan adanya pemerintahan yang bersih dan dicintai, tata kelola pemerintah yang baik, adil, terpercaya, politik yang beretika, masyarakat yang berwawasan kebangsaan, dan memiliki kohesi sosial yang kuat serta harmonis.


"Kami berharap semoga kegiatan diseminasi dan diskusi, bukan hanya sekedar seremonial semata, tetapi yang lebih penting adalah dapat memberikan nilai tambah dan menghasilkan suatu poin-poin kongkret yang dapat kita implementasikan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan di daerah kita masing-masing, baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut," katanya.

Sementara itu, Tim Stranas PK Kantor Staf Presiden Bimo Wijianto menyatakan, berdasarkan arahan Presiden RI, seluruh pihak terkait diminta untuk tetap teguh memperkuat sistem dan pencegahan korupsi, di antaranya untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM), memangkas hambatan investasi, memastikan APBN yang fokus dan tepat sasaran.  "Prasyarat untuk mencapai tujuan instruksi Presiden itu yakni harus memperteguh persatuan," katanya.

Turut hadir pada acara tersebut, Sekdaprov Sumut Sabrina, Asisten Pemerintahan Jumsadi Damanik, Asisten Administrasi Umum dan Aset M Fitriyus, serta Pimpinan DPD Gapeksindo Sumut, Gapensi Sumut dan lainnya.(PS/DIAN W)



Komentar Anda

Terkini: