Galian C Kec. NA IX-X Diduga Tidak Sesuai Ijin

/ Rabu, 30 Oktober 2019 / 00.21.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LABURA-Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Propinsi Sumut berdasarkan keputusan Gubsu Nomor : 671/591/BPPTSU/2/XI.1b/X/2016 atas nama Rasyid Zamil menjelaskan bahwa  komoditas tambang Sirtu dengan luas IUP OP 3,824 hektar yang berada di Dusun Masihi Desa Sei Raja, Kec. NA IX-X.
     
Namun terlihat di lokasi, plank IUP atas nama Rasyid Zamil tertulis seluas 11,93 hektar dan pengerjaan galian C di aliran sungai NA IX-X. Selain itu pengerukan di pinggiran sungai sehingga terjadi erosi dan pencemaran air menjadi keruh.
     
Soleh Sipahutar selaku pengelola dan penanggungjawab Galian C pada wartawan, Minggu (27/10) via telepon seluler menjelaskan, pengerukan Sirtu hanya di diperbolehkan dari darat dan batu yang diambil dari air sungai untuk dijual diganti rugi pada masyarakat Rp 50 ribu per truk.
     
"Dari PSDA ijin pengerukan sungai di urus seluas 6 meter. Kami menjalankan usaha di Dusun Masihi itu sudah rugi dan kerja kami bukan monoton, untuk perbaikan jalan sudah habis Rp 2 Milyar".

"Aktifitas dilokasi, dimulai bulan Oktober 2016. Ijin yang tertulis di plank 11,93 hektar dan IUP di keluarkan Propsu seluas 3,824 hektar bisa saja kami ubah". Sambungnya lagi. 

Kemudian Soleh mengungkapkan, dulu pernah datang dari Polda ke lokasi itu, ada 3 titik galian C, tapi dua orang yang tidak memiliki ijin dan sudah tutup 2 tahun lalu. Karena 2 titik sudah tutup, lahan itu di jual sama kami. Semalam juga dari Tipiter Polres L. Batu datang ke lokasi, tapi saya tidak ada di lapangan.

Saat ditanya mengapa alat berat dipindahkan dari lokasi galian C, lantas Soleh Sipahutar menjawab "alat berat di lokasi ada 2 unit, 1 unit sudah dikembalikan dan 1 unit lagi sedang rusak. Aktifitas galian sudah lama beroperasional", akunya.

 "Mengenai peta lokasi tidak bisa saya berikan, semua itu ada di Dinas Pertambangan Propinsi Sumut. Untuk apa peta itu, mau di apain, tak bisa orang bapak membaca peta itu", katanya.(PS/BIMA)
Komentar Anda

Terkini: