Polres Dairi Bekuk Pasangan Suami Istri Simpan 4 Karung (Goni) Ganja Kering Di Rumah.

/ Selasa, 01 Oktober 2019 / 11.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SIDIKALANG- Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya Siahaan, SIK melalui personil Sat Narkoba dan personil Polsek Tanah Pinem Serta Kasat Narkoba Polres Dairi  AKP R. Ginting M.SH berhasil membekuk dan mengamankan dua orang suami istri, Akasea Solin, (40) dan Mawar Lubis, (40) dengan alamat Desa Lau Njuhar 1 Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Minggu (29/09/2019) sekira pukul 05.30 Wib.

Pasangan suami istri  yang sehari-harinya bekerja sebagai petani dan ibu rumah tangga tersebut dibekuk karena mereka menyimpan Ganja di Rumah mereka.

Penangkapan pasangan suami istri tersebut adalah berkat adanya informasi dari masyarakat, sabtu (28/08/2019) sekira pukul 22.00 Wib kepada Personil Polsek Tanah Pinem. yaitu adanya teransaksi dan peredaran diduga jenis ganja di rumah milik  Akasea Solin di Desa Lau Njuhar 1 Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.
Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Tanah Pinem  AKP B.Silalahi memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Pinem  Aiptu F. Sitanggang bersama anggota dan melakukan lidik ke lokasi. Bersama dengan Kepala Dusun Lau Njuhar 1. 


Personil Polsek Tanah Pinem dan personil Sat Narkoba Minggu (29/09/2019)  melakukan penggeledahan di rumah milik Akasea Solin dan di temukan daun yang diduga jenis ganja dan timbangan di kamar Akasea Solin diduga sudah siap edar. Personil juga mengecek asbes rumah milik tersangka dan di temukan 4 karung yang di duga berisikan daun ganja kering yg sudah siap edar.

Menurut keterangan Akasea Solin bahwa yg diduga daun ganja tersebut diperoleh dari  Birong warga Aceh mengaku melakukan transaksi di jembatan gantung Lau Njuhar 1 Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.

Selanjutnya Kedua pelaku beserta barang bukti tersebut di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Dairi untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan undang undang yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia.(PS/NINING)



Komentar Anda

Terkini: