Polres Dairi Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Beni Tarigan Hingga Tewas.
POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Polres Dairi melalui Polsek Tanah Pinem berhasil membekuk pelaku penganiayaan hingga menewaskan Beni Tarigan (35), warga Desa Pasir Mbelang Kec Tanah Pinem Kab. Dairi, Rabu ( 30 /10/2019 ) sekira pukul 01.30 Wib di Desa Pasir Mbelang Kec Tanah Pinem Kab Dairi tepatnya di halaman warung kopi milik Edi Sembiring.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Pinem menjelaskan bahwa tersangka penganiayaan tersebut bernama Pakenta Ginting (49 ) , warga Desa Pasir Mbelang Kec Tanah Pinem Kab Dairi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanah Pinem , penangkapan tersebut adalah berkat adanya informasi dari warga yaitu tepatnya pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 sekira pukul 21.00 Wib,Kepala Dusun Pasir Mbelang Ralkut Pinem memberikan informasi kepada personil Polsek Tanah Pinem bahwa telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Pasir Mbelang .
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Tanah Pinem berangkat ke Ds Pasir Mbelang setelah sampai di Ds Pasir Mbelang,kemudian Personil Polsek Tanah Pinem mengintrogasi saksi Edi Sembiring dimana saksi mengatakan kejadian tersebut di halaman warungnya,selanjutnya personil melakukan olah TKP dimana di TKP ditemukan pisau belati yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melukai korban serta disekitar TKP ditemukan baju milik korban yang telah berlumuran darah kemudian korban dibawa berobat karena akibat tusukan belati yang mengenai Dada Sebelah Kiri telah menembus Jantung , dan sekira pukul 24.30 wib polisi mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia di RSU Sidikalang.
Dan pada hari Rabu tanggal 30 /19/2019 sekira pukul 01.30 wib pelaku berhasil ditemukan selanjutnya pelaku berikut dengan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Tanah Pinem guna proses hukum selanjutnya. Kapolres Dairi melalui Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan bahwa penyebab pertikaian yang mengakibatkan penganiayaan tersebut belum diketahui . (PS/Nining ).