Rapat Paripurna Dewan Kaur Di Warnai Ricuh

/ Selasa, 01 Oktober 2019 / 10.37.00 WIB
Suasana Rapat Paripurna Tata Tertib Dan Kode Etik. POSKOTA/MIRWAN

POSKOTASUMATERA.COM - KAUR -Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kaur gelar Rapat Paripurna Tata Tertib dan Kode Etik, serta Pengumuman Keanggotaan Fraksi DPRD Kabupaten Kaur, Senin (30/9) terpaksa diskor karena terjadi silang pendapat tentang Penetapan Fraksi, yaitu belum ada tanda tangan satu Anggota Dewan dari Parpol Gerindra.

Hal ini disampaikan Irwanto Toher yang biasa dipanggil Ujang Tasuk salah satu Anggota DPRD dari Partai Perindo. Menurutnya, ada salah satu Anggota DPRD yang belum menandatangani kesepakatan Fraksi, jadi lebih baik rapat ditunda dulu.

Selain itu, yang bersangkutan Rahmatin Hidayat menjelaskan, alasan kenapa Dia belum tanda tangan, karena  keanggotaan Fraksi "Sease Seijean" yang dibentuk terlalu banyak Anggotanya, yaitu diisi oleh 16 orang, terdiri dari 10 Partai Politik.

"Karena  terjadi silang pendapat tersebut akhirnya rapat di skor sementara selama 1 jam, dengan tujuan, supaya silang pendapat itu dapat diselesaikan dulu oleh fraksi-fraksi yang tergabung", ungkap Ketua Dewan Kaur Diana Tulaini  yang sekaligus Pimpinan Rapat hari itu. (PS/MIRWAN)
Komentar Anda

Terkini: