Sekda Tapsel : Tingkatkan Kemampuan Kearsipan Melalui Digitalisasi

/ Kamis, 10 Oktober 2019 / 16.18.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Untuk meningkatkan kemampuan kearsipan yang handal harus dapat menguasai tekhnologi dengan sistem digitalisasi. Hal itu disampaikan Sekda Tapsel saat membuka acara Sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) di Torsibohi Nauli Hotel Sipirok, Kamis (10/10).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekda Tapsel Parulian Nasution yang didampingi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Tapsel Ongku Muda Atas Sormin.

Menurut Bupati yang diwakili Sekda Tapsel Parulian Nasution menyampaikan, pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Tapsel merupakan proses yang berkelanjutan dan senantiasa selalu tanggap dalam berbagai dinamika yang berkembang sesuai dengan kebutuhan dan kehidupan bermasyarakat.

" Kebutuhan itu dipengaruhi dengan perkembangan tekhnologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat penggunaannya dan juga pemanfaatannya."

Oleh karena itu untuk menyelaraskan dan mensinergikan target pencapaian kinerja harus didayagunakan dengan pembangunan sumber daya manusia yang handal dalam menguasai tekhnologi dan sistem administrasi kearsipan berbasis elektronik, terang Parulian.

" Apalagi diera tekhnologi sekarang ini, sistem digitalisasi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan merupakan kebutuhan yang sangat esensial dalam melaksanakan mekanisme pengelolaan administrasi."

Oleh karenanya, kemajuan tekhnologi informasi dan komunikasi harus dimanfaatkan secara luas yang dapat membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam penyelenggaraan kearsipan.

" Pemanfaatan tekhnologi informasi dan komunikasi harus dapat meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas didalam penyelenggaraan pemerintahan di Lingkungan Pemkab Tapsel."

Maka dari itu saya berharap kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir agar dapat memahami materi-materi yang disampaikan dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti seluruh rangkaian acara sosialisasi ini, serta selalu memperhatikan dengan cermat setiap materi yang disampaikan, harap Sekda.

Sebelumnya Kabid Kearsipan Amir Hotman Harahap dalam laporannya menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) berdasarkan UU No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan, PP No. 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan, Permendagri No. 54 tahun 2009, Perka Anri No. 15 tahun 2009 tentang aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis dan aplikasi sistem informasi kearsipan statis, jelasnya.

Sedangkan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan SDM pengelola administrasi dan kearsipan dilingkungan Pemkab Tapsel, khususnya dibidang SIKD dan pengelolaan arsip disetiap OPD sehingga nantinya pengelola administrasi surat/arsip dapat memahami tata kelola kearsipan berbasis digital secara konprehensif yang menghasilkan sistem pengelola yang efisien.

Adapun peserta sosialiasi diikuti 75 orang yang terdiri dari 60 orang berasal dari seluruh OPD Tapsel dan 15 orang/kecamatan, kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 10 Oktober 2019 dengan narasumber Harun Maulana dari Arsip Nasional RI. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: