Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Sambut Kedatangan Bawaslu RI dan Rombongan Dalam Acara Rakernis Evaluasi Penanganan Pemilu

/ Sabtu, 02 November 2019 / 10.30.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan  (Tapsel) menyambut kedatangan  BAWASLU RI Rahmad Bagja dalam acara Rapat  Kerja Teknis ( Rakernis) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019, di aula MAN 2 Model Padangsidimpuan, Jalan Sutan Soripada Mulia, Kota Padangsidimpuan, Jumat (1/11/2019) malam. Adapun tema yang diangkat "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu".

Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan DR.SL.Simbolon,M.Ag selamat datang di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan atas nama Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Rakernis Bawaslu ini, pelaksanaan   pilpres dan wapres hingga sampai Pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kab/kota di tahun 2019 berjalan aman dan lancar berkat bimbingan dan arahan BAWASLU RI dan BAWASLU Provinsi Sumatera Utara.

Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan telah mampu menyelesaikan berbagai pelanggaran  tahapan Pemilu di Tapsel.

Sedangkan Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya mengatakan, baru tahun ini, sengketa baik di tingkat nasional dan provinsi ditunggu oleh warga, masyarakat sekarang menunggu sidang sengketa di Bawaslu untuk ditonton.

Menurutnya, masyarakat meminta keterbukaan dalam penyelesaian sengketa. "Kita buka semuanya kecuali mediasi dan silakan ditonton. Karena kami tidak ingin ada dusta di antara Bawaslu. Proses sesuai fakta. Apa yang terbuka di sidang, itulah yang diproses. Tegakkan keadilan karena keadilan itu dekat dengan taqwa," katanya.

Selain membuka semua proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Bawaslu juga berusaha menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi saat pemilu. contohnya, KPU menciptakan sistem informasi pencalonan (Silon), sistem informasi penghitungan suara (Situng), dan sistem informasi lainnya. "Tetapi, Bawaslu yang menyelesaikan masalah yang terjadi akibat Silon, Situng, Sipol dan sistem KPU lainnya," tambahnya.

Oleh karena itu, Rahmad mengharapkan, pengawas pemilu memperkuat kinerja pengawasan dan penegakan hukum Pilkada Serentak 2020. Dia meminta, kerja pengawasan harus diikuti dengan penjelasan juga dalil hukum yang kuat, sehingga Bawaslu menjawab setiap 'bully' dengan kerja nyata dan bisa dipertanggungjawabkan, pintanya.

Sebelumnya juga Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Syafrida R Rasahan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan evaluasi dalam pengawasan pemilu. Sebagai pengawas pemilu, dalam proses pemilu dan perlu melakukan perbaikan-perbaikan.

" Sebanyak 428 laporan dan temuan, 24 putusan pengadilan, ada 41 sengketa terkait politik uang di Sumatera Utara, mengingat tugas bawaslu yang begitu berat sesuai amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 kita harus melakukan perbaikan-perbaikan demi mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil, bebernya."

Turut Hadir Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,Sekda Tapsel Parulian Nasution, Kajari Tapsel Adrian, Wakapolres Kota Padangsidimpuan Kompol M Dalimunthe, mewakili Kapolres Tapsel, Kaban Kesabangpol Tapsel Hamdy S Pulungan dan seluruh Ketua Bawaslu kab/kota se-Sumatera Utara. (PS/BERMAWI)
Ket Foto Ketua BAWASLU Kabupaten Tapanuli Selatan DR.SL.Simbolon,M.Ag dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan bersama BAWASLU RI Rahmat Bagja di aula MAN 2 Padangsidimpuan Jln Sutan Soripadamulia  Jum'at (1/11).POSKOTA/BERMAWI
Komentar Anda

Terkini: