Bawaslu Tapsel Diminta Agar Jeli Menentukan Panwascam Pilkada Tapsel 2020.Jangan Ada Panwascam Yang Domisili Kota Padangsidimpuan.

/ Sabtu, 23 November 2019 / 18.25.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Tokoh Masyarakat Dari Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat  Ali Syahbana Harahap mengharapkan  kepada BAWASLU Kabupaten Tapanuli Selatan untuk ekstra hati hati dalam penentuan Panwascam untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020.
Hal ini disampaikannya kepada POSKOTASUMATERA. COM di Desa Parsalakan Jum'at (22/11).
Diminta kepada BAWASLU Kabupaten Tapanuli Selatan agar benar benar menentukan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan putra daerah Kabupaten Tapanuli Selatan sesuai aturan.
Menurut Syahbana Sesuai aturan bahwa Panwascam adalah berdomisili di Kecamatan masing masing dibuktikan KTP. Jangam hanya secara de jeru dilihat oleh Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan juga secara de facto agar Pilkada Tapsel berjalan sesuai aturan yang berlaku. Bagaimana mau mengawasi Kalau Penyelenggara Pemilunya nanti bermasalah," pungkas Sabbana.
Bila Panwascam berdomisili di Kota Padangsidimpuan pengawasan tidak mungkin maksimal. Untuk itu diminta kepada BAWASLU Kabupaten Tapanuli Selatan agar penentuan Panwascam sesuai aturan," Pungkas Ali.
Ali Sabhana berharap kepada BAWASLU Kabupaten Tapanuli Selatan agar benar benar penentuan Panwascam sesuai aturan dan tidak mengangkangi Peraturan yang berlaku.

Beliau juga mengucapkan banyak terimakasih kepada BAWASLU Kabupaten Tapanuli Selatan yang sudah melaksanakan sosialisasi Pendafataran Panwascam di Kantor Kecamatan masing di Kabupaten Tapanuli Selatan. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: