Buang Babi di Sungai,Pria Paruh Baya di Tangkap Polisi

/ Minggu, 17 November 2019 / 15.52.00 WIB
Ket Foto:Pelaku pembuang Babi diamankan Tim Pegasus Polsek Sunggal.(POSKOTA/RIADI)

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Seorang Pria yang diduga membuang bangkai Babi di wilayah Desa Helvetia,Kecamatan Sunggal,Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara,Minggu(17/11/2019)

Pelaku tersebut bernama Sinar Hati Bulolo (59) warga Jalan Turi Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Labuhan.

"Benar pelaku saat ini sudah diamankan ke Polsek Sunggal," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto.

Dia menyampaikan, pelaku ditangkap Tim Pegasus Polsek Sunggal saat akan membuang kedua bangkai itu ke aliran parit di Desa Helvetia.

"Penangkapan ini bermula dari penelusuran tim pegasus Polsek Sunggal atas temuan sebelumnya dua ekor bangkai babi di lokasi parit Dusun 2 Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Deli Serdang," ujarnya.

Selanjutnya Tim Pegasus melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku pembuang bangkai babi tersebut.Hasilnya, tim pun mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pengemudi becak bermotor yang tengah membawa bangkai babi.

"Menindak lanjuti informasi tersebut,tim lalu melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku saat akan membuang bangkai babi tersebut. Dari pelaku diamankan dua karung goni berisi bangkai babi di dalam becak. Sehingga pelaku langsung diboyong ke Polsek Sunggal," ucapnya.

Saat diinterogasi,tambah Eko, pelaku mengaku jika dirinya disuruh oleh pemilik bangkai babi dari Simpang Jalan Karya 7/Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia, Sunggal Deli Serdang.

"Namun pelaku mengatakan, jika dirinya tidak mengenal orang yang menyuruhnya. Untuk jasanya, pelaku mengaku mendapatkan upah Rp500 ribu," katanya.(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: