Bupati Tapsel H.Syahrul M.Pasaribu,SH : Pengawas Harus Memilki Kemampuan Akademik Yang Baik

/ Rabu, 27 November 2019 / 13.22.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu, SH langsung menunjuk Sekretaris Daerah Tapsel Parulian Nasution, untuk membuka kegiatan Uji Kompetensi Pengawas Satuan Pendidikan SD dan SMP.

Dalam kesempatan tersebut Sekda menyampaikan bahwa pengawas harus memiliki kemampuan akademik yang baik. Dengan kegiatan uji kompetensi ini merupakan hal yang baik, untuk mendorong mutu pendidikan Tapsel kedepan serta menjadi evaluasi bagi potensi yang dimiliki pengawas kedepan. Acara berlangsung di Aula Kantor Bappeda Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Rabu (27/11).

"Sebuah tugas tanpa di evaluasi akan sulit untuk menentukan tingkat keberhasilan. Oleh sebab itu kegiatan hari ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar. Kompetensi pengawas di pertaruhkan untuk mendorong bagaimana kualitas pendidikan di Tapsel lebih baik, mengingat salah satu visi Bupati kita untuk melahirkan masyarakat yang cerdas," jelasnya.

Lebih lanjut Sekda menegaskan bahwa Tapsel yang cerdas adalah tanggung jawab kita bersama, konsekuensi dari itu semua perlu ada semangat tugas yang baik, motivasi kerja yang baik serta upaya- upaya bijak untuk manejemen tugas yang baik.

"Tentunya fungsi dan peran pengawas sangat menentukan, kita juga memerlukan pengawas yang memiliki kompetensi. Dari sisi monitoring dan evaluasi yang sudah dilakukan Bappeda cenderung fungsi pengawas ini tidak terlihat secara signifikan yang dapat merubah mutu pendidikan di Tapsel," tegasnya.

Parulian juga mengungkapkan bahwa sampai kapan pun Negara ini tidak akan maju atau modern tanpa lebih dulu memperbaiki mutu pendidikan. Peradaban atau budaya sebuah Negara sangat di tentukan dari keberhasilan pendidikan.

"Ketika di sebuah daerah pendidikannya maju maka daerah tersebut akan berkembang. Untuk pengawas harus bisa melihat ini secara jernih, potensi akademis sangat penting, bagaimana pengawas bisa mengawasi guru yang mengajar sedangkan pengetahuan akademisnya jauh lebih bagus dari pada pengawas itu sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya Kadis Pendidikan Tapsel Amros Karang Matua dalam laporannya menjelaskan, tujuan di adakannya kegiatan uji kompetensi pengurus satuan pendidikan SD dan  pengawas SMP. Untuk menindak lanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 12 tahun 2007 tentang standar pengawas sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 15 tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah.

" Serta peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 16 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 47 tahun 2016 tentang pedoman organisasi perangkat daerah bidang pendidikan dan kebudayaan," jelasnya.

Adapun peserta uji kompetensi pengawas terdiri dari pengawas SD berjumlah 40 orang dan pengawas SMP 22 orang. "Uji kompetensi dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 27 s/d 28 November 2019, terdiri dari kompentesi surpervisi mangerial dan supervisi  akademik, serta uji kompetensi penelitian pengembangan dan evaluasi pengawas. Juga akan dilakukan tes wawancara yang langsung di tangani Sekretaris Daerah Tapsel, Inspektorat dan Saulian Sabbih," ungkapnya.

Turut hadir Asisten Admum Ahmad Buchori Siregar, Kepala Bappeda Abadi Siregar, Kepala BKD Ahmad Syuaib Harianja dan seluruh peserta uji kompetensi pengawas. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: