Catchment Area Lae Cimberah Dipenampungan PDAM Tirta Nciho Sidikalang Perlu Direboisasi

/ Jumat, 08 November 2019 / 19.08.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SIDIKALANG -  Catchment Area (daerah tangkapan air) Lae Cimberah sebagai tempat penampungan PDAM Tirta Nciho perlu segera dilakukan reboisasi untuk penyelamatan air yang ada disekitar itu.Apalagi dari Lae Cimerah itulah sumber air PDAM Tirta Nciho untuk warga masyarakat Kecamatan Sidikalang, Sitinjo, Siempat Nempu Hulu.

Hal itu disampaikan Dirut PDAM Tirta Nciho Dairi Walhin Munthe,SH.MM ketika bersaan langsung kelokasi didaerah penampungannya di hulu Lae Cimbera di Dusun IV Desa Sitinjo, Kabupaten Dairi, Jumat (08/11/2019).

Catchment area dapat dikatakan menjadi suatu ekosistem dimana terdapat banyak aliran sungai, daerah hutan dan komponen penyusun ekosistem lainnya termasuk sumber daya alam.

Selain itu pengelolaan DAS dapat disebutkan merupakan suatu bentuk pengembangan wilayah yang menempatkan DAS sebagai suatu unit pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang secara umum untuk mencapai tujuan peningkatan produksi pertanian dan kehutanan yang optimum dan berkelanjutan (lestari) dengan upaya menekan kerusakan seminimum mungkin agar distribusi aliran air sungai yang berasal dari DAS dapat merata sepanjang tahun.


DAS bagian hulu dicirikan sebagai daerah konservasi, DAS bagian hilir merupakan daerah pemanfaatan. DAS bagian hulu mempunyai arti penting terutama dari segi perlindungan fungsi tata air, karena itu setiap terjadinya kegiatan di daerah hulu akan menimbulkan dampak di daerah hilir dalam bentuk perubahan fluktuasi debit dan transport sedimen serta material terlarut dalam sistem aliran airnya.

Dengan perkataan lain ekosistem DAS, bagian hulu mempunyai fungsi perlindungan terhadap keseluruhan DAS. Perlindungan ini antara lain dari segi fungsi tata air, dan oleh karenanya pengelolaan DAS hulu seringkali menjadi fokus perhatian sebut Dirut PDAM Tirta Nciho itu.

Memang semasa kepemimpinan MP.Tumanggor selaku Bupati Dairi saat itu, sudah diprogramkan untuk melakukan reboisasi atau penanaman pohon kembali yang diperkirakan seluas 25 ha di sekeliling Lae Cimberah itu.Tapi karena masa jabatannya sudah berakhir pada tahun 2009, hal program itu belum terlaksana untuk penghijauan atau mereboisasi di Catchment Area (daerah tangkapan air) Lae Cimberah tersebut.


Kita sudah melihat dilokasi atau di area Lae Cimberah daerah penampungan air PDAM Tirta Nciho itu, disekelilingnya sudah menjadi perladangan masyarakat,sehingga pohon-pohon pelindung sudah berkurang,bahkan sudah minim sekali ujar Munthe di lokasi penampunagan PDAM Tirta Nciho.

Kelihatan Dirut PDAM Tirta Nciho Dairi Walhin Munthe,SH.MM sedang berada dilokasi penampumpan di Lae Cimberah,dan Wahidin Simarmata sedang menunjuk Catchment Area yang seharusnya cepat untuk direboisasi,lahan yang sudah kritis.(PS/K.TUMANGGER)
Komentar Anda

Terkini: