Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019, Sekda Tapsel Hadiri Rakernis

/ Sabtu, 02 November 2019 / 10.26.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Selatan (Tapsel) Parulian Nasution menghadiri Rapat Kerja Teknis ( Rakernis) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019, di aula MAN 2 Model Padangsidimpuan, Jalan Sutan Soripada Mulia, Kota Padangsidimpuan, Jumat (1/11/2019) malam. Adapun tema yang diangkat "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu".

Bupati Tapsel yang diwakili Sekda Tapsel Parulian Nasution dalam sambutannya mengatakan, saya mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Rakernis Bawaslu ini, walaupun betapa beratnya tugas Bawaslu, mulai dari pilpres dan wapres hingga sampai Pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kab/kota dan pilkada, semua bisa dikerjakan bersama-sama dengan aparatur terkait.

Saya berharap, semoga kedepannya Bawaslu harus dapat lebih baik lagi, mengingat  Bawaslu telah mampu mengatasi permasalahan yang di hadapi dengan profesional. "Ditahun 2020 Tapsel akan melaksanakan Pilkada kiranya Bawaslu bersama Pemda dapat terjalin komunikasi, konsultasi serta koordinasi yang baik sehingga bisa meminimalisir apabila terjadinya konflik," tutur Parulian.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya mengatakan, baru tahun ini, sengketa baik di tingkat nasional dan provinsi ditunggu oleh warga, masyarakat sekarang menunggu sidang sengketa di Bawaslu untuk ditonton.

Menurutnya, masyarakat meminta keterbukaan dalam penyelesaian sengketa. "Kita buka semuanya kecuali mediasi dan silakan ditonton. Karena kami tidak ingin ada dusta di antara Bawaslu. Proses sesuai fakta. Apa yang terbuka di sidang, itulah yang diproses. Tegakkan keadilan karena keadilan itu dekat dengan taqwa," katanya.

Selain membuka semua proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Bawaslu juga berusaha menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi saat pemilu. contohnya, KPU menciptakan sistem informasi pencalonan (Silon), sistem informasi penghitungan suara (Situng), dan sistem informasi lainnya. "Tetapi, Bawaslu yang menyelesaikan masalah yang terjadi akibat Silon, Situng, Sipol dan sistem KPU lainnya," tambahnya.

Oleh karena itu, Rahmad mengharapkan, pengawas pemilu memperkuat kinerja pengawasan dan penegakan hukum Pilkada Serentak 2020. Dia meminta, kerja pengawasan harus diikuti dengan penjelasan juga dalil hukum yang kuat, sehingga Bawaslu menjawab setiap 'bully' dengan kerja nyata dan bisa dipertanggungjawabkan, pintanya.

Sebelumnya juga Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Syafrida R Rasahan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan evaluasi dalam pengawasan pemilu. Sebagai pengawas pemilu, dalam proses pemilu dan perlu melakukan perbaikan-perbaikan.

" Sebanyak 428 laporan dan temuan, 24 putusan pengadilan, ada 41 sengketa terkait politik uang di Sumatera Utara, mengingat tugas bawaslu yang begitu berat sesuai amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 kita harus melakukan perbaikan-perbaikan demi mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil, bebernya."

Setelah itu Bupati Tapsel melalui Sekda Tapsel menyerahkan SK tentang Hibah Tanah untuk Sekretariat Bawaslu Kab. Tapsel kepada Sekjen Bawaslu RI yang diwakili Bapak Rahmat Bagja. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian cinderamata berupa kain tenun khas Sipirok kepada anggota Bawaslu RI dan Ketua Bawaslu Provsu.

Turut Hadir Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kajari Tapsel Adrian, Wakapolres Kota Padangsidimpuan Kompol M Dalimunthe, mewakili Kapolres Tapsel, Kaban Kesabangpol Tapsel Hamdy S Pulungan dan seluruh Ketua Bawaslu kab/kota se-Sumatera Utara. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: