Gubernur Lemhanas Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama Tangkal Radikalisme

/ Rabu, 27 November 2019 / 18.41.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN – Gubernur Lemhanas, Letjed TNI (Purn) Agus Widjodjo, menekankan pentingnya moderasi beragama untuk semakin suburnya faham radikalisme, fundamintalisme dan ekstrimisme di Indonesia. Pasalnya, aksi-aksi terorisme yang terjadi di Indonesia terdeteksi dilakukan oleh orang-orang yang terpapar faham demikian dan dapat mengganggu keamanan, kebersamaan dan keutuhan bangsa.

Hal itu diungkap Gubernur Lemhanas saat berbicara pada seminar nasional dan pembacaan 1 juta shalawat nabi yang diadakan Forum Pusat Kajian Deradikalisasi dan Moderasi Beragama (FPKDMB) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), di Aula Gelanggang Mahasiawa UaINSU, Jalan Sutomo Medan, Selasa (26/11) kemarin.

Hadir pada seminar nasional ini Menko Polhukam Mahfud MD yang juga didapuk sebagai keynote speaker dan memimpin pembacaan 1 juta shalawat. Selain itu hadir Wakil Ketua MPR RI Dr Ahmad Basarah, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Beny Susatyo, tokoh pluralisasi Bunda Indah.

Selain itu, hadir juga Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wagub Musa Rajeksah, Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto yang diwakili Wakaloldasu, Brigjen Mardias Kusin Dwihananto, Pangdam I/BB, Ketua Dewan Pengarah FPKDMB TGB Syekh Dr Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk, Rektor UINSU TGS Prof Dr Saudurrahman MAg dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dijelaskan Letjed TNI (Purn) Agus Widjodjo, moderasi beragama bukan berarti harus mengurangi jumlah shalat ataupun puasa. Jika bukan berarti harus mengurangi rukun sah haji dan lainnya. Apa-apa yang menyangkut tentang rukun Islam dan rukun iman serta pesoalan ketauhidan yang sudah termaktub dalam Al-Quran dan Hadits tidak boleh diganggu gugat.

“Moderasi beragama itu bukan untuk mempersolkan keyakinan umat Islam yang sudah diajarkan dalam Al-Quran dan Hadits. Apa yang menjadi keyakinan umat Islam terkait tauhid, rukun Islam dan lainnya, itu tidak boleh diganggu-gugat dan tidak dapat dikompromikan dengan orang yang bukan Islam. Karena ini menyangkut keimanan dan keyakinan,” ujar Agus Widjodjo.

Yang dimaksud moderasi beragama itu, jelas Agus, yakni meyakini secara absolut ajaran agama yang kita yakini tetapi juga memberikan ruang terhadap agama yang diyakini oleh orang lain. 

“Bahwa dalam kehidupan masyarakat plural dan multikultural seperti Indonesia, moderasi harus dipahami sebagai komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan, di mana setiap warga masyarakat apapun suku, etnis, budaya, agama dan pilihan politiknya harus mau saling mendengarkan satu sama lain serta saling belajar melatih kemampuan mengelola dan mengatasi perbedaan diantara masyarakat.

Intinya, kata Agus, moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Dengan demikian, kita menghargai adanya perbedaan dan bersikap toleran terhadap sesama saudara kita sebangsa dan setanah air.

Dikatakan Agus, dengan cara pandang yang demikian, maka tidak ada alasan untuk tidak menerima Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Karena Pancasila adalah ideologi untuk mempersatukan anak bangsa.

“Pancasila dan Islam juga tidak ada pertentangan, dan itu sudah menjadi kesepakatan final para pendiri bangsa ini. Para ulama yang terlibat dalam Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) juga bersepakat Pancasila ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara,” jelas Agus.

Di dalam negara Pancasila, semua keyakinan dilindungi dan bagi setiap pemeluk agama diberi kebebasan untuk menjalankan keyakinannya masing-masing tanpa ada diskriminasi. Dengan demikian, faham radikal yang lebih mengedepankan aksi teror serta sikap-sikap yang intoleran bertentangan dengan ideologi Pancasila dan juga tidak diajarkan di dalam semua agama yang diakui di Indonesia. Dan moderasi beragama adalah cara untuk menangkal sikap dan faham intoleran itu, tegas Agus Widjodjo. (PS/HASAN)



Komentar Anda

Terkini: