Kantor Imigrasi Kelas ll Belawan Amankan Dua WNA Asal China

/ Jumat, 08 November 2019 / 09.29.00 WIB
Ket Foto:Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas ll Belawan,M.Rio saat menunjukkan kedua WNA Asal China(POSKOTA/RIADI)

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-MY(25) dan temannya LC(32) keduanya Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Belawan,Kota Medan,Kamis(07/11/2019)

Kepala Seksi Intelijen dan penindakan Kantor Imigrasi Kelas ll Belawan, M.Rio menjelaskan keduanya mesti menginap di ruang detensi karena ada masalah pada dokumen izin tinggal.

"Keduanya kami amankan pada tanggal 31 Oktober 2019 di daerah Jalan Teruno Joyo,Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang,Diduga kedua WNA tersebut menggunakan Visa bebas kunjungan singkat,"jelas Rio

Di katakannya, pihaknya sebelumnya mendapat laporan dari warga bahwa ada dua WNA asal China bekerja di salah satu perusahaan penangkaran sarang burung walet.

"Ada WNA asal China bekerja di perusahaan penakaran sarang burung Walet,karena masyarakat curiga maka mereka melaporkan ke kami," kata dia.

Karena terbukti telah melanggar Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian keduanya direncanakan akan dideportasi.

"Kami sedang melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar China,Direncanakan mereka akan dibawa ke Kedutaan untuk melakukan pelaporan dan penerbitan dokumen perjalanan darurat," tambahnya.

(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: