Lambatnya Penanganan Bangkai Babi: HNSI Sumut Minta Dilakukan RDP.

/ Rabu, 13 November 2019 / 17.41.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - Tercemarnya sungai yang berada di Wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan yang mulai ditemukan dua Minggu yang lalu,  menjadikan masyarakat resah.
Keresahan ini bukan saja terjadi pada masyarakat yang ada diseputaran lokasi sungai yang tercemar, tetapi juga masyarakat Sumatera Utara yang mengkonsumsi ikan.

Meme dimedia sosial dengan jorgan hastag jangan makan ikan dan adanya foto ikan berkepala babi sangat merugikan HNSI yang beranggotakan Nelayan.

Zulfahri Siagian,SE yang merupakan Ketua HNSI Sumut telah membentuk tim pembersihan Sungai Bedera 12/11/19 yang berhasil mengangkat 100 an ekor babi yang kemudian ditanam di tanah benteng Sei Bedera.

Kami sudah membuat pengaduan dan mengantarkan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara pada hari selasa, (13/11/2019) dan diterima oleh Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan lingkungan hidup Provinsi Sumatera Utara didampingi oleh sekretaris Ir. Ali Mukti Siregar (Sekretaris), H. Ahmad Nurdin Saleh (Bendahara), Budi Yanto (Ketua DPC HNSI Labura) dan Rion Arios Aritonang (Praktisi Hukum)

" Tetapi kesan yang kami terima sangat mengecewakan. Beliau (Mariduk Sitorus) terkesan melindungi peternak babi yang membuang bangkai babi ke sungai yang merugikan masyarakat Nelayan (anggota HNSI Sumut) " ungkap Fahri.

Tidak puas dengan jawaban LKH Sumut, DPD HNSI akan meminta DPRD Sumut untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh Instansi terkait dan elemen masyarakat yang dirugikan.

Mariduk Sitorus saat dihubungi wartawan berkali-kali melalu telp genggamnya, tidak bersedia mengangkatnya walau nada sambungnya terhubung. Pesan melalu wa juga tidak bersedia di balas oleh nya. (PS/DIAN)
Komentar Anda

Terkini: