13 Orang Diamankan di KTV Hotel Tresya,9 Positif Dan 4 Negatif Narkoba

/ Minggu, 08 Desember 2019 / 22.03.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-
Tujuh orang perempuan dan enam laki laki diamankan Satnarkoba Polres Tanjungbalai dari KTV Cantik Hotel Tresya.Jum'at(6/12/2019).Sekira pukul 14.45 Wib.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Putra Jani Purba SH kepada Wartawan, Minggu (8/12/2019).

Sehubungan dalam Perkara tersebut tidak ditemukannya Barang Bukti jenis Narkoba, tindakan yang dilakukan yakni
Tes urine terhadap 7 (tujuh) org perempuan dan 6 (enam) org laki-laki dengan hasil,(positif) narkotika sebanyak 9 (sembilan)orang,(negatif) narkotika sebanyak 4 (empat) orang.

Selanjutnya,pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang perempuan dan 6 (enam) orang  laki-laki dalam bentuk Berita acara interogasi.

Kasat Res Narkoba Polres Tanjungbalai,AKP Putra Jani Purba SH Menuturkan bahwa mindik pendukung lainnya berupa laporan informasi, surat perintah penyelidikan dan laporan hasil penyelidikan telah kami lengkapi sebelum kami lakukan upaya paksa. Kata AKP.Putra Jani Purba.

Terhadap ke – 9 orang yang hasil tes urinenya positif mengandung Narkotika selanjutnya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan rehabilitasi dan terhadap 4 orang lainnya yang negatif mengandung Narkotika dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat pernyataan.

"Kita buatkan surat pernyataan dan dikembalikan kepada keluarganya, berdasarkan hasil dari gelar perkara,dan enyerahkan Sp.Kap kepada keluarga yang diamankan.".Ucap Kasat Res Narkoba AKP Putra Jani Purba SH.

Melaksanakan gelar perkara awal yang dipimpin oleh Kasat Narkoba dan diikuti oleh Kbo, penyidik pembantu dan Penyelidik untuk menentukan sikap apakah kasus tersebut dapat dilanjutkan ke Proses hukum selanjutnya.Kata Kasat narkoba.

Menurut Putra Jani Purba, tes urine terhadap ke-13 orang remaja tersebut dilakukan di Polres Tanjungbalai guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diingini. Dan dengan alasan perkaranya tidak duduk atau non pidana untuk menjaga privasi yang bersangkutan. Sebutnya.

Putra Jani Purba juga belum berani untuk menyebutkn inisial dan usia dari ke-13 orang remaja yang diamankan tersebut.

Lanjut ditanya wartawan lagi, tes urinnya dilakukan di hotel TS atau di Mapolres komandan?Kasatnarkoba,AKP Putra menjawab pelaksanaan keqiatan test urine kita lakukan di Kantor Sat Narkoba.

Disebutkan nya,denqan adanya laporan dari masyarakat via SMS ke hp kita tentang adanya keqiatan pesta narkoba di tempat tersebut sehinqqa kita menindaklanjuti laporan tersebut (sms terlampir dalam laporan informasi) dan untuk  keqiatan pengambilan test urine tidak  dilokasi untuk  mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, dan kita bekerja sesuai SOP dalam penqambilan test urine.Terang AKP Putra,Kasatnarkoba

Disinggung mengenai Kenapa penyalahguna narkotika tidak dilanjutkan perkaranya sesuai Pasal 127,Ia menjawab kesimpulanya dalam menetapkan seseoranq sebagai tersanqka harus memenuhi 2 alat bukti yang cukup yanq diatur dalam Pasal 184 Kuhap.

Sampai saat ini,KasatNarkoba Polres Tanjungbalai belum bersedia menyebutkan inisial dan umur Ke 13 Remaja yang terjaring di KTV Hotel Tresya yang berada di kilometer 7 tersebut.(PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: