Aulia Rachman Ragukan Data Dinsos Soal Keluarga Penerima Manfaat PKH

/ Senin, 23 Desember 2019 / 13.04.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM I Medan: Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rachman menegaskan akan memanggil pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan untuk mempertanyakan sistem pendataan masyarakat miskin sebagai keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kita jadwalkan Selasa menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial. Kita ingin tahu seperti apa pendataan yang dilakukan instansi itu terkait keluarga penerima manfaat PKH. Apakah pendataannya masih mengacu data yang lama atau data yang baru," kata Aulia Rachman saat melaksanakan Reses 1 Tahun 2019 di Daerah Pemilihan II Medan Utara, Kecamatan Medan Deli, Ahad (22/12/2019).

Aulia sendiri meragukan pendataan keluarga penerima manfaat PKH yang dilakukan Dinas Sosial. Bahkan politisi Partai Gerindra Kota Medan ini pernah mengusulkan kepada instansi itu untuk memperpanjang masa pendataan keluarga penerima manfaat PKH tapi usulannya tidak ditanggapi.

"Saya ingin pendataan keluarga penerima manfaat PKH tepat sasaran. Justru yang kita khawatirkan penerimanya jatuh kepada keluarga kategori mampu. Sementara keluarga yang benar-benar susah malah diabaikan. Makanya kemarin saya meminta Dinas Sosial memperpanjang pendataannya. Karena berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, keluarga penerima manfaat PKH sarat unsur nepotisme. Saya ingatkan Dinas Sosial jangan main-main dalam hal ini," kata Aulia yang mendapat aplaus dari ratusan warga yang menghadiri resesnya tersebut.

Aulia juga sangat menyayangkan ketidakhadiran pejabat Dinas Sosial yang berkompeten dalam mengambil keputusan berkenaan dengan masalah-masalah sosial pada resesnya itu.

"Karena pada umumnya, keluhan masyarakat di Kecamatan Medan Deli berkaitan dengan masalah-masalah sosial yang menjadi kewenangan Dinas Sosial. Bukan malah mengutus perwakilan yang tidak punya kewenangan mengambil keputusan," tegasnya.

Pada reses itu, Aulia juga menampung beragam keluhan warga. Seperti masalah banjir, drianase, sampah, kesehatan, infrastruktur jalan, lapangan kerja untuk kaum perempuan dan persoalan ganti rugi lahan warga yang terkena pelebaran jalan. 

Turiyah misalnya. Ibu rumah tangga ini yang tinggal di Jalan Platina II, Gang Anggrek, Lingkungan 16, Kecamatan Medan Deli, ini mengeluhkan persoalan banjir yang selalu menggenangi lingkungannya jika hujan sebentar.

"Apalagi di lingkungan kami tidak ada saluran parit. Kita minta dibuatkan parit biar air hujan tidak menggenangi rumah warga," kata Turiyah.

Persoalan banjir juga dikeluhkan Ismail, warga Lingkungan II, Titipapan. Kata Ismail, banjir kerap terjadi di Jalan Alfalah dan di Gang Bersama yang tidak ada saluran drainase. "Kalau hujan sebentar saja, banjir sudah sedengkul," katanya.

Keluhan warga itu menjadi perhatian serius Aulia untuk dibawa ke dalam rapat paripurna DPRD Medan agar penanga nannya ditampung pada APBD. "Meski banjir sudah menjadi tradisi, tapi usulan warga akan kita tampung untuk lekas ditangani. Khususnya kawasan-kawasan banjir yang tidak memiliki saluran parit," kata Aulia yang pada resesnya dihadiri Camat Medan Deli Ferry Suheri.(PS/BUDIANTO)   
Komentar Anda

Terkini: