Bupati Tapsel Lantik Dua Kades Pergantian Antar Waktu

/ Kamis, 12 Desember 2019 / 22.29.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Syahrul M Pasaribu, SH melantik dua Kepala Desa Antar Waktu, yakni Kepala Desa Tanjung Dolok Kecamatan Marancar dan Kepala Desa Aek Nauli Kecamatan Batang Angkola di Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis sore (12/12/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan SK. Bupati Tapsel No. 188.45/757/KPTS/Tahun 2019 dan SK. Bupati Tapsel No. 188.45/758/KPTS/Tahun 2019, tertanggal 12 Desember 2019.

Bahwasanya pelantikan kepala desa antar waktu adalah menggantikan kepala desa sebelumnya, untuk Kepala Desa Aek Nauli Jakson Arianto Hasibuan, menggantikan kepala desa sebelumnya yang ikut caleg dan Kepala Desa Tanjung Dolok, Wahidi Parulian menggantikan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia.

Bupati Tapsel H. Syahrul M Pasaribu, SH dalam sambutannya mengatakan, saya ucapkan selamat atas dilantiknya saudara secara definitif sejak hari ini untuk memangku jabatan sebagai kepala desa, bahwasanya keberadaan kepala desa memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah desa dan pembangunan desa, terang Syahrul.

Oleh karenanya dibutuhkan kepala desa yang mumpuni dalam memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya. “Kepala Desa juga harus menyadari bahwasanya mengemban amanah itu tidak mudah melaksanakannya,” ujar Bupati Syahrul.

" Kepala Desa itu harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri diatas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta mewujudkan desa dan warganya sehingga penyelenggaraan pemerintah desa dapat mencapai tujuannya yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa."

“Kami berharap kepala desa yang baru dilantik agar segera bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas demi pengabdian saudara kepada masyarakat serta selalu senantiasa mewujudkan pemerintahan yang baik, tingkatkan pelayanan publik, sejahterakan masyarakat dan kelola anggaran dana desa (ADD) secara transparan, akuntabel serta taat azas dan taat aturan, harap Syahrul.

Sedangkan kepada isteri kepala desa, secara ex-officio anda telah menjadi pengurus PKK desa, oleh karenanya bantulah dan terus dukung tugas-tugas suami demi suksesnya pembangunan pemerintahan di desa, tegas Syahrul.

Turut hadir, anggota DPRD Tapsel, Sekda Tapsel Parulian Nasution, Asisten Pemum Hamdan Zen, Kadis PMD M. Yusuf, Camat Batang Angkola Taufik R Lubis, Camat Marancar Arman Pasaribu, Sekretaris PMD Maratinggi, Kabid Pemdes Ricky Hadamean Siregar, Kabid Kelembagaan Sucipto dan para istri kades. (PS/BERMAWI
Komentar Anda

Terkini: