Calon Panwascam Pilkada Tapsel Yang Kalah Dihimbau Terima Putusan Pleno Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Dengan Legowo

/ Jumat, 20 Desember 2019 / 21.09.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM--TAPSEL-Keputusan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan berdasarkan surat Bawaslu Nomor 006/Bawaslu/Prov.SU-22/KP/0100/12/2019 mengumumkan  Panwas Kecamatan Pemilihan Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah  Tahun 2020  Terpilih sudah final. Semua pihak, baik yang menang maupun kalah, diminta untuk menerima dan menghormati putusan Pleno Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan tersebut  tgl 18 Desember 2019  mengumumkan  Panwascam  Kecamatan Terpilih  untuk 14 Kecamatan Se- Kabupaten Tapanuli Selatan.
Demikian disampaikan mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Bermawi Putra Siregar,SH kepada wartawan  di Padangsidimpuan pasca penetapan Panwascam terpilih Jum'at (20/12).

"Saya rasa semua pihak harus menerima dan menghormati keputusan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan tersebut dengan legowo," imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Bermawi Putra Siregar,SH  menyebut ketidakpuasan atau kekecewaan atas Keputusan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan adalah wajar dan sangat bisa dipahami. Namun hendaknya diekspresikan secara tepat dan proporsional sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

"Kemenangan dan kekalahan dalam proses seleksi Panwascam  di Negara kita  adalah hal yang biasa. Kemenangan Panwascam bukanlah segala-galanya. Dan kekalahan Panwascam juga bukan kekalahan segalanya," sebutnya.
Bagi Panwascam yang kalah masih ada lagi peluang untuk bisa menjadi penyelenggara Pemilu seperti PPK,Panwas Lapangan,PPS dan Staf Panwas Kecamatan.

"Mengabdi kepada negara itu caranya banyak, tidak harus Panwas Kecamatan  menjadi penyelenggara Pemilu.
Pihak yang kalah mesti sabar dan menerima kenyataan tersebut meskipun terasa pahit," tegas Bermawi.
Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Bermawi Putra Siregar, SH  mengimbau kepada  pihak yang kalah  dalam hal ini Panwascam yang kalah  untuk tetap menjaga hubungan baik dan semangat persaudaraan.

"Sebaiknya berbagai  pihak baik yang menang maupun yang kalah dan maupun kepada Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai penentu pemenang  untuk  untuk saling menyapa dalam semangat persaudaraan atau rekonsiliasi dan menenggang perasaan masing-masing," cetusnya.

"Jangan ada yang saling hujat dan cari kesalahan  dengan kemenangan Panwascam terpilih. Apalagi sikap yang menang  yang mengolok-olok dan mencibir pihak yang kalah," tandas Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kita mengajak seluruh pihak terima hasil tersebut dengan lapang dada dan sikap ksatria. Kalah akui kekalahan. Setiap pertarungan ada yang kalah dan menang," kata Bermawi.


Dia juga meminta agar Oknum
Oknum berbagai  Elemen masyarakat untuk tidak memprovokasi Calon Panwascam yang kalah agar tidak menjadi polemik di tengah tengah masyarakat.
Dugaan issu banyak titipan Oknum Oknum yang kalah memancing dan memperkeruh suasana seolah olah tidak menerima hasil putusan Pleno Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan.

Diminta apapun hasil putusan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan mari kita hargai dan kita hormati.
Kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk ikut berperan aktif untuk membuat suasana yang kondusif dengan tidak ikut ikutan memprovokasi Hasil Putusan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan agar Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Tapanuli Selatan berjalan dengan lancar," pungkas Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Bermawi Putra Siregar, SH.( PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: