Doli Diringkus Polsek Simpang Empat,10 Klip Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Diamankan

/ Sabtu, 07 Desember 2019 / 19.06.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN-Unit Reskrim Polsek Simpang empat,Polres Asahan berhasil meringkus seorang laki laki pelaku Tindak pidana narkotika.

Doli Candra Sihombing,disapa doli (28)Warga Blok II Simpang tiga lemang Dusun XIV desa Simpang empat,Kecamatan Simpang empat ,Kabupaten Asahan tidak berkutik saat disergap polisi.Kamis,(5/12/2019).Sekira pukul 20.00 Wib dijalan Blok I Simpang Tiga Lemang Dusun XIV.

Kapolsek Simpang Empat,AKP H.Limbong S.P,S.I.K Menyebutkan Melalui Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat,IPDA.Muhammad Rony S.H bahwa informasi ini merupakan dari masyrakat yang resah bahwa sering terjadi transaksi narkoba diwilayah hukum ini.

Dengan laporan tersebut ,Unit Reskrim berangkat untuk mengecek informasi,kemudian Tim menuju ke TKP sesuai informasi tersebut untuk melakukan penyamaran dan pengintaian, sekira pukul 20.30 Wib Tim melakukan penangkapan terhadap Pelaku an.DOLI CANDRA SIHOMBING alias DOLI yang sedang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja BK 4744 M di Jalan Blok I simpang tiga lemang Dusun XIV Desa simpang empat Kecamatan simpang empat Kabupaten Asahan dan langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku. Ucap Kanit Reskrim,IPDA Rony SH Kepada Wartawan.

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap Pelaku an.DOLI CANDRA SIHOMBING alias DOLI kemudian Tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang saat itu Pelaku membuang 1 (satu) bungkus paket plastik klip ukuran besar yang berisikan 1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam beserta butiran kristal diduga narkotika jenis shabu". Ujar IPDA Rony.


Adapun barangbukti diamankan , 10 (sepuluh) bungkus paket plastik klip ukuran besar dan sedang berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis shabu,1 (satu) buah kotak rokok merk Magnum,1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam, 1 (satu) buah plastik klip besar kosong,15 (lima belas) buah plastik klip kosong,1 (satu) helai celana panjang warna biru tua,1 (satu) unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja BK 4744 M,1 (satu) unit hand phone merk samsung warna hitam.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Simpang Empat guna lidik / sidik dan pengembangan lanjut. (PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: