DPRD Tanjungbalai Akan Panggil Walikota Bahas Pencabutan Izin Hiburan Hotel Tresya

/ Kamis, 12 Desember 2019 / 23.21.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai bersama sejumlah fraksi DPRD lainnya akan memanggil Walikota Tanjungbalai, H. M. Syahrial SH MH dan seluruh Forkopimda menyikapi tuntutan dari Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) mengenai perjanjian kesepakatan yang telah dilanggar pihak Hiburan Malam Tresya Hotel.

Daman Sirait SH, Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota DPRD dari komisi  A Fraksi Golkar khusus nya selaku ketua Komisi menyebutkan,Kamis (12/12/2019) bahwa dirinya sebelumnya sudah dua kali menerima audiensi dari lembaga masyarakat BRANTAS mengenai persoalan yang sama terkait hiburan malam Hotel Tresya.

Jadi dengan ini kami berjanji dan semangat  dalam waktu dekat akan memanggil Walikota Tanjungbalai, H.M. Syahrial SH MH,dan dinas terkait serta pihak Kepolisian  akan kami panggil di seluruh jajaran Forkopimda Kota Tanjungbalai.

 "Karena kami hanya sebagai bentuk pengawasan, maka untuk itu kita akan panggil Forkopimda terlebih dahulu". Ucap Daman

Untuk masalah waktu, nanti kami akan koordinasi kan sama ketua DPRD dan kita akan mengundang kawan kawan Aktivis Mahasiswa "KAMI "Yang saat ini hadir.

Yang intinya kami akan memanggil pihak pengelola dan pihak Forkopimda yang telah menerbitkan izin Hiburan Malam dari Hotel Tresya tersebut.

Selanjutnya, Kata daman mengenai tentang pernyataan untuk bidang permasalahan jalur hukumnya dan sanksi nya. Terkait dengan surat pernyataan yang telah diterbitkan tertulis bermaterai cukup dan apabila itu dilanggar konsekuensi ada. Tegas Daman Sirait SH.

Apalagi yang seperti disebutkan para kawan kawan (aktivis)pihak pengusaha telah melanggar poin pada pernyataan nya.Itu semua akan kita pertanyakan kepada walikota Tanjungbalai.


Martin( Fraksi Golkar) Selaku putra Tanjungbalai yang hari ini jadi Anggota DPRD, prihatin akan hal tersebut.
Dengan itu saya mengapresiasi dan mendukung aktivis kota Tanjungbalai mengkritisi ini.

"Secepat mungkin,saya dan DPRD lainnya  menyurati pemerintah Kota Tanjungbalai serta seluruh Forkopimd, pengusaha hiburan malam untuk duduk bersama kita". Beber Martin

Insyallah, kami bersama mahasiswa dengan hal ini untuk perbaikan Kota Tanjungbalai . Sebut Martin yang juga diaminkan Fraksi PKS, Mas Budi Panjaitan.


Sementara itu, dalam akhir RDP, Andrian Sulin SH, orator KAMI (Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia) memesan kan juga. Hari ini kita harus paham bahwa DPRD ini merupakan lembaga politik yang terdiri dari berbagai partai.

Andrian sulin melihat bahwa di legislatif bahwa pemenang pemilu dilegislatif adalah Golkar dengan di ketuai  Golkar saat ini adalah Walikota Tanjungbalai. Jadi kami meminta komitmen hari ini dengan berbicara mengenai umat saya berharap Fraksi Golkar berada pada rakyat dikarenakan kami khawatirkan bahwa izin pub/ktv yang saat ini baru terbit izin maka akan sulit mencabut izinnya oleh walikota Tanjungbalai.

Mirisnya, ini ada apa? Walikota tidak mau menjumpai kami pada saat aksi berlangsung di Kantor Walikota Tanjungbalai hingga kami men-Stop mobil dinas beliau. Beliau juga tidak mau menjumpai. Ini masih menjadi pertanyaan bagi kami.

Berharap la, DPRD saat ini dalam persoalan ini  sebelah masyarakat dengan kami. Sebut Andrian Sulin

Semoga persoalan ini selesai sebelum Pesta Tahun baru dalam mencabut izin pub/ktv Hiburan Malam Tresya Hotel untuk perbaikan generasi muda kita di Tanjungbalai. Pinta Andrian Sulin

Aktivis "KAMI " lainnya, Syafrizal Manurung SH dalam kesempatan itu menjabarkan bahwa dari apa yang disampaikan hari ini kepada Komisi A DPRD yang hadir bahwa ini tidak ada lagi nilai tawar ataupun hal lainnya yang perlu dinegosiasikan. Kami minta hanya Satu. "Tutup" sesuai dengan pernyataan/perjanjian pengusaha yang telah tertulis sesuai kesepakatan yakni Apabila melanggar dari pada point kesepkatan. Maka itu di Tutup.

(PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: