Hasyim SE Sosialisasikan Peraturan PDI Perjuangan No. 9 Tahun 2019

/ Minggu, 29 Desember 2019 / 19.43.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Medan Hasyim SE menggelar sosialisasi peraturan PDI Perjuangan Nomor 09 tahun 2019.

Sosialisasi yang diikuti internal partai berlambang Banteng Moncong Putih digelar, Sabtu (28/12/2019) di Gelanggang Remaja Jalan Sutomo Medan.

Acara yang digelar pengurus DPC PDI P Medan ini diikuti 21 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP se Kota Medan.

Ketua DPC PDIP kota Medan Hasyim SE menegaskan, dalam pokok Peraturan PDIP No. 9 tahun 2019 bersifat guna membesarkan partai itu.

Dia meminta kepada PAC PDIP se Kota Medan untuk membentuk Ranting dan anak ranting PDIP dengan cara musyawarah.

"Pembentukan Ranting dan Anak Ranting harus sesuai aturan partai dan dapat dipertanggung jawabkan," katanya.


Dia juga mengatakan, pengembangan kader di senua tingkatan itu berdasarkan keputusan Kongres V PDIP yang telah ditetapkan oleh DPP PDI Perjuangan.

Intinya dari hasil pidatonya Hasyim SE yang juga didampingi pengurus DPC PDIP Medan lainnya sekali lagi menegaskan setiap pelaksanaan kegiatan pemilihan harus demokratis dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pembentukan Ranting dan Anak Ranting PDIP harus demokratis dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ada perdebatan harus diambil jalan musyawarah dan mufakat," kata Ketua DPRD Kota Medan ini. (PS/SUPARDI)

Komentar Anda

Terkini: