Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap 4 Kasus Kejahatan

/ Sabtu, 21 Desember 2019 / 11.07.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Sebanyak 4 kasus tindak pidana kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Keempat kasus tindak pidana yang diungkap itu masing-masing kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian sepeda motor, penipuan dan penggelapan serta kasus pemerasan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.H.Dayan didampingi Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP.Jerico Lavian Chandra, SH saat pemaparan kasus digelar di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan Jumat (20/12/2019) usai acara sertijab Kapolres Pelabuhan Belawan.
Lebih lanjut, Jerico menjelaskan, kasus pencurian dan kekerasan tindak pidana perampokan (Begal) sepeda motor jenis Yamaha N Max Nopol BK 5866 AIO dalam kasus ini ada 2 orang tersangkanya yakni ADK alias JI (31) Warga jalan Sembilang Pajak Baru Belawan dan PT alias KP (23) warga
Dalam pengungkapan kasus tersebut terdapat 25 pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemberatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam dan uang hasil tindak kejahatan.
Para pelaku tindak kriminal jalanan yang diamankan yang diringkus dari sejumlah lokasi kejadian tersebut diantaranya berinisial  EW (35) warga Kelurahan Tanjungmulia Kecamatan Medan Deli, Sus (40) warga Jalan Platina Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, SAH (16) warga Jalan Pasar V tanah garapan Helvetia dan Mul (53) warga Jalan Pasar VII Helvetia.
Mereka ditangkap saat meminta uang secara paksa kepada pengemudi truk yang melintas di Jalan Marelan Raya simpang tol Marelan.
Selanjutnya, TW (37) warga Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Erw (37) dan Sya (25), serta AS (25) warga Jalan Rumah Potong Hewan ditangkap saat meminta uang secara paksa kepada pengemudi truk yang melintas di simpang Jalan Kayu Putih Kecamatan Medan Deli.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya berinisial Chan (21) warga Jalan Selebes Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan diringkus petugas usai merampas sepedamotor di Jalan Pelabuhan Raya depan Hotel Pardede.(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: