Sosialisasi Paralegal di Desa Tinjoman Lama Pembinaan Hukum Pada Masyarakat

/ Jumat, 13 Desember 2019 / 20.06.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Pemerintah Desa Tinjomam Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan melaksanakan sosialisasi Paralegal  penyelesaian masalah hukum di Desa yang bertempat di aula Madrasyah desa setempat baru baru ini.

Hadir sebagai narasumber dari Bhabinkantibmas, dari PERADI Kota Padangsidimpuan, Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru yang diwakili Kasi Pemerintahan Daniel Husni Lubis,S.Sos, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Soleh,SH, Kepala Desa Tinjoman  Safril Efendi Tanjung.
 Kepala Desa  Tinjoman Safril Efendi Tanjung mengajak masyarakat dan peserta mendengarkan apa yang disampaikan narasumber. “Dan kepada nara sumber dan warga masyakat saya ucapkan banyak terimakasih atas kehadirannya dalam acara ini,” katanya.
Semoga apa yang disampaikan nara sumber bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari hari.

Camat Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru yang diwakili Kasi Pemerintahan Daniel Husni Lubis,S.Sos dalam arahannya menyampaikan, sosialisasi ini adalah termasuk tugas Pemerintah yaitu Pembinaan Kemasyarakatan. “Kami ucapkan banyak terimakasih Kepada Bapak  Kepala Desa yang ingin mencerdaskan masyarakat desa ini,” kataya.

Tak lupa dia mengingatkan, kewajiban membayar PBB, dan bila memiliki tanah yang belum terdaftar PBB nya harus segera didaftarkan karena manfaatnya ada dua untuk menambah PAD, dan kedua memperkuat kepemilikan kita.

Dengan mengharap ridho Allah SWT dengan  mengucapkan Bismilahirrohmanirrohim  sosialisasi Paralegal di Desa Tinjoman secara resmi saya buka.

Selanjutnya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Soleh,SH dalam paparannya meminta masyarajat berhati hati menggunakan dana desa. “Pandai pandailah Pak Kades merangkul masyarakat. Warga masyakat janganlah langsung langsung lapor, padahal bukti buktinya belum cukup untuk ditindak lanjuti,” katanya.

Dijelaskannya, Dana Desa ini untuk dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, kepada Pemerintah Desa belaiu berharap agar  lengkapi data data penggunaan Dana Desa hingga jika adapun laporan tidak bisa ditanggapi oleh Penegak Hukum, namun kalau ada  kesalahan nanti maka bisa menjadi masalah hukum.  Bila ada yang cemburu cemburu di desa ini  selalu mengintip kesalahan dana desa.Terkait dipanggil menjadi saksi, tidak usah takut bila ada permasalahan seperti kecelakaan lalu lintas. Terangkan saja apa yang dilihat, didengar dan dirasakan,” katanya.
Disampaikannya," bila ada masalah di desa kalau bisa selesaikan dulu di desa dan janfam cepat lapor ke Penegak Hukum.
Usai pemaparan dari seluruh nara sumber dilanjutkan Dengan tanya jawab dengam nara sumber dan seterusnya makan bersama dan pemberian uang saku kepada peserta.
Sementara tokoh masyaralat desa Tinjoman P.Siregar usai acara  memberikan apresiasi yang tinggi  kepada Pemerintah Desa Tinjoman yang telah menanggarkan Dana Desa untuk kegiatan sosialisaai paralegal ini. Kita berharap agar Pemerintah Desa dibawah kepemimpinan Safril Efendi Tanjung agar terus menerus melaksanakan kegiatan ini. Dan kepada warga masyarakat berharap agar mendukung Pemerintah Desa agar berjalan aman dan lancar. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: