Masyarakat Tapsel Tolak Panwascam Titipan dan Panwascam Domisli Kota Padangsidimpuan

/ Senin, 16 Desember 2019 / 15.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL-Memasuki tahapan seleksi wawancara sejak  dibukanya pendaftaran Pokja  Panitia Pengawas  Kecamatan Pilkada Tapsel Tahun  2019 tingkat kecamatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan telah melaksanakan seleksi wawancara. 

"Diperkirakan  ratusan Calon Panwascam  yang diseleksi Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan telah mengukuti test wawancara untuk menetapkan Panwascam terpilih pada Pilkada Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020 di Kecamatan Batangangkola.," ujar warga Kabupaten Tapanuli Selatan Ali Syahbana Harahap dan Rizki Abadi Rambe di Kecamatan Batangangkola, Minggu (14/12/2019).

Ali Syahbana dan Rizki Abadi Rambe berharap agar tidak ada Panwascam Titipan dari pihak manapun dan Panwascam yang berdomisili di Kota Padangsidimpuan.
Harapan ini disampaikan karena semakin dekatnya Pengumuman Panwascam Se- Kabupaten Tapanuli Selatan.

Ketika ditanyakan isu adanya titipan calon dari pejabat, Politisi dan Pemerintah dan Panwascam berdomisili di Kota Padangsidimpuan, Ali Syahbana dan Rizki Abadi Rambe  mengatakan akan menolak secara tegas segala bentuk campur tangan dari pihak tertentu.

"Kita menekankan agar Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan tidak ada asas kekeluargaan maupun titipan memo yang mengarah ke nepotisme. Pihaknya berharap kepada Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan agar  melakukan proses tahapan dengan mengedepankan aturan yang ada,” ujarnya.

Ali Syahbana dan Rizki Abadi Rambe juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat, wartawan maupun LSM turut berperan mengawasi tahapan demi tahapan perekrutan Panwascam. "Mari kita awasi bersama-sama untuk hindari kecurangan," ajaknya. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: