Aksi Pencurian Hp Dua Warga Kualuh Ledong Digagalkan Lubang Jalan

/ Kamis, 23 Januari 2020 / 16.16.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM -ASAHAN-Satreskrim Polres Asahan dibantu warga berhasil menggagalkan aksi pencurian Handphone.

HA alias Uncen (19) dan AS alias Adi (34), keduanya warga Desa Simandulang  Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhan Batu Utara, gagal membawa kabur satu unit Hp dari salah satu counter Hp di sekitaran Kecamatan Air Joman, Senin (13-1-20) malam lalu.

"Gitu kami mau cabut (kabur, red), arah ke Kisaran, kami nabrak lubang bang. Peyot lingkarku, gak bisa jalan. Gak lama kami ditangkap Polisi, warga sama yang punya konter," aku Uncen ditanyai wartawan di sela-sela Pengungkapan Kasus Satreskrim Polres Asahan, Kamis (23-1-20) siang.

Dikisahkan pria yang kesehariannya berprofesi sebagai pengantar Ikan itu, awalnya mereka berdua berangkat dari kampung menuju Desa Sei Kamah Kecamatan Sei Dadap, ke rumah Uwaknya Ari.

Setelah urusan selesai, keduanya lantas beranjak pulang mengendarai Sepeda motor Honda CBR BK 5729 JAI warna Merah.

"Kami pulang lewat jalan Air Joman bang. Jumpa konter aku ngisi pulsa. Pas yang jual mau balikkan uang, kuliat ada Hp di atas meja, trus kuambil, langsung naik ke kreta aku, kusuruh kawanku cabut," akunya, seraya mengaku penghasilan yang didapatnya dari pengantar ikan setiap hari senilai Rp 250 ribu.

"Gak ada kami rencanakan. Tiba-tiba dia naik kreta nyuruh aku ngegas. Kuliat dia udah megang Hp. Karena takut itulah makanya kutabrak lubang bang, sampe gak bisa jalan. Grogi bang," kilah Ari, ayah 5 anak yang kesehariannya berpropesi sebagai petani, dutanyai wartawan.

"Kedua pelaku kita sangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4c dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kita himbau kepada masyarakat khususnya penjual Hp untuk berhati-hati, jangan sembarangan meletakkan barang berharganya," ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja S.IK dalam paparannya. (PS/KHAIRUL)
Komentar Anda

Terkini: