Aktivis GM Pekat IB Minta Polisi Periksa Pemilik Pengusaha PT Halindo

/ Jumat, 24 Januari 2020 / 12.40.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Kepolisian Polres Tanjungbalai memeriksa 2 orang pelaku pengangkut limbah milik PT Halindo yang  membuang limbah PT Halindo itu ke aliran sungai dari sebuah gudang SBU di Sei Merbau.Kedua pelaku sebelumnya diamankan kepergok oleh warga masyarakat  sei Merbau, Kecamatan Teluknibung, Kota Tanjungbalai (Sumatera Utara).

Yakni,Supri dan Anggi dibawa warga ke Polsek Teluknibung untuk menghindari amukkan massa saat pelaku kepergok membuang limbah PT Halindo ke aliran sungai dengan menggunakan mobil pick up dan Polytank yang berukuran 1 ton lebih.

Kepolisian polres Tanjungbalai menahan sebuah Unit mobil pick up dan dua orang transporter pengangkut untuk mengangkut limbah milik PT Halindo yang beberapa hari ini menjadi polemik warga diTeluknibung, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai,AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan melalui Kasubaghumas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menyebutkan mengenai proses kedua pelaku diamankan  masih dalam Proses Penyelidikan.

"Polres Tanjungbalai mengundang pihak Lingkungan hidup Propinsi terkait masalah limbah tersebut,Langsung Pihak Unit Tipiter RESKRIM POLRES TANJUNG BALAI Bertemu bagian Penindakan Lingkungan Hidup Propinsi (menunggu kehadiran pihak Lingkungan Hidup Provinsi)," ujar Kasubaghumas Polres Tanjungbalai

Sementara itu, Ketua Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM-PEKAT IB)Kota Tanjungbalai, Mahmuddin SP,Jum'at(24/1/2020)menyebutkan meminta Kepolisian Polres Tanjungbalai memanggil dan juga berharap periksa pemilik pengusaha PT Halindo.Kenapa saya katakan seperti itu,tidak kan ada anggota tanpa ada Boss maupun pemiliknya yang menyuruh kedua pelaku itu berbuat .

"Kita juga berharap Kepolisian Polda Sumatera Utara dapat membantu mengusut tuntas persoalan limbah PT Halindo,"sebut Mahmuddin SP kepada Poskota.

Dalam waktu dekat, Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM-PEKAT IB) Kota Tanjungbalai akan menyusun laporan ke Polda Sumatera Utara , Mabes Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta terkait pencemaran limbah PT Halindo terhadap dampak lingkungan baik kepemukiman warga, air parit dan air sungai harus segera diusut tuntas sesuai dengan bukti video/VCD maupun pernyataan kedua  pemilik perusahaan PT Halindo (akian -sinta,red) dan berupa keterangan warga sekitar .


Kekecewaan warga itu diakibatkan limbah PT Halindo yang bauk dan berdampak mencemari lingkungan baik air parit warga sekitar maupun sampai adanya pembuangan ke aliran sungai.

Warga sei merbau yang memergoki dua orang pelaku pembuang limbah PT Halindo itu juga menegaskan ini harus terus diusut tuntas kepada pemilik perusahaannya, dikarenakan mereka ini hanya kemungkinan sebagai suruhan yang dipekerjakan oleh pemilik perusahaan. 

"Diminta polisi nanti dapat menyelidiki dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dan jika benar ini melanggar peraturan hukum perundangan undangan yang berlaku.Tangkap dan tuntaskan persoalan limbah PT Halindo ini," ditegaskan warga itu saat berada di mapolsek Teluknibung.

Terpisah juga, tutur Pakcik dari korban yang di sebutkan nya hanya itu keponakan saya hanya diajak dan tidak tau apa apa bang,tadi saya datang kemari karena mendengar keponakan saya itu diamuki massa. Ketika dapat info itu yang mengatakan kepala keponakan saya berdarah, makanya saya langsung kemari bang. Ternyata saya lihat kondisi keponakan saya baik baik aja.

Ya, kalau pun mereka ini diamankan, maka pihak pengusaha pemilik PT perusahaan juga harus bertanggung jawab dalam hal ini bang.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: