Anggota DPRD Provinsi,Mahyaruddin Salim Desak Pemko Berikan Sanksi Tegas Terhadap PT Halindo

/ Minggu, 26 Januari 2020 / 16.23.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-
Kisruh limbah PT Halindo di Kota Tanjungbalai masih belum menemukan titik terang dan penyelesaian yang jelas. Anggota DPRD Provinsi Sumut, Mahyaruddin Salim batubara Davil V menyayangkan sikap Pemerintah Kota Tanjungbalai yang terkesan lambat dan bertele- tele dalam menangani  permasalahan limbah PT Halindo tersebut. 

Padahal menurutnya, pengakuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai yang mengatakan dan mengakui bahwa PT Halindo tidak memiliki izin lingkungan hidup saat RDP bersama DPRD kota tanjungbalai dan camat, lurah, masyarakat, ini sudah menjadi alasan yang sangat kuat sekali bagi Pemko Tanjungbalai untuk memberikan sanksi tegas (penutupan) bagi Perusahaan yang bergerak di bidang ekspor ikan tersebut. 

“Masyarakat sudah langsung turun ke PT Halindo itu, seharusnya Pemko Tanjungbalai segera mengambil tindakan terhadap PT Halindo yang sudah mencemarkan lingkungan ini. Padahal sudah jelas, izin lingkungan hidupnya tidak ada. Kenapa tidak mengambil tindakan tegas ?,”cetus Mahyaruddin Salim dengan kecewanya dengan Pemerintah Kota.

Menurut Mahyaruddin, Minggu, (26/1/2020) polemik ini jangan sampai membuat masyarakat marah besar sehingga main Hakim sendiri. Apalagi kejadian Limbah PT Halindo ini sudah sering dan berlangsung lama sampai  dipermasalahkan oleh warga Kelurahan perjuangan kecamatan Teluknibung

“Seharusnya, Perusahaan-perusahaan yang berdiri di pemukiman penduduk itu dapat meningkatkan kesejahteraan bagi warga, bukan malah sebaliknya membuat keresahan dan kerusakan lingkungan berdampak pada kesehatan kesehatan akan limbah-limbah yang bauk busuk dan menyengat dan itu bisa mengakibatkan masyarakat sakit dan lain sebaginya.

“Limbah PT Halindo ini merusak lingkungan, pembuangan limbah yang bahkan sudah masuk ke pemukiman warga tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Padahal, Pemko Tanjungbalai belakangan ini sedang aktif mengkampanyekan program-program untuk merawat dan menjaga lingkungan, tapi tidak melakukan tindakan apapun terkait Limbah PT Halindo Ini (ada apa ini) ,” Ujar Mahyaruddin Salim batubara yang juga merupakan Ketua KNPI Kota Tanjungbalai. 

Mahyaruddin Salim batubara yang merupakan senator sumut dari dapil V Tanjungbalai, Asahan, Batubara itu mengatakan bahwa dirinya siap untuk meneruskan persoalan ini ke pimpinan DPRD Sumatera Utara dan membersama masyarakat Kota Tanjungbalai untuk membawa masalah PT Halindo ini Ke Provinsi Sumatera Utara. 

“Jika PT Halindo tidak kunjung segera menyelesaikan masalah limbah ini, dan Pemko Tanjungbalai masih lamban dalam mengambil sikap. Saya siap bersama masyarakat Tanjungbalai, khususnya Kecamatan Teluk Nibung untuk mempersoalkan hal ini ke Provinsi Sumatra Utara,"tegas nya.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: