Cemari Lingkungan, Aktivis GM PEKAT IB Laporkan PT Halindo ke Dirjen KLHK dan Kabareskrim Mabes Polri

/ Kamis, 30 Januari 2020 / 21.44.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-
Perusahan PT Halindo yang bergerak dibidang Ekport- Import Segala jenis hasil laut ini  dilaporkan aktivis Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT IB) Kota Tanjungbalai ke Dirjen KLHK dan Kabareskrim Mabes Polri. 

Hal itu terkait pencemaran dampak limbah nya yang dibuang ke sungai dan ke parit warga sekitar .

Pelaporan ke Kabareskrim Mabes Polri dan ke Direktorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu disampaikan oleh Ketua GM PEKAT IB Kota Tanjungbalai, Mahmuddin SP atau yang kerap disapa Kacak Alonso kepada poskotasumatera.com. Kamis,(30/1/2020). 

Dia menjelaskan, laporan tersebut dikirim ke  Kabareskrim Mabes Polri dan ke Dirjen KLHK di Jakarta dengan nomor surat -03/B/SEK/PD-GM PEKAT IB/1/2020.

Dalam laporan itu dijelaskan, PT Halindo di Teluk Nibung Kota Tanjungbalai dalam berapa  tahun terakhir ini menjadi keresahan warga sekitar akibat PT Halindo membuang limbah diduga berbahaya beracun dan menimbul bau disekitar lingkungan warga di Teluk nibung ini,  bahkan ke kawasan air sungai dan keparit warga sekitar. Akibatnya, masyarakat setempat resah dan berdampak bagi lingkungan dan kesehatan akibat menghirup air limbah yang bau tersebut.

"Dari hasil laporan yang kita sampaikan ke Mabes Polri, kita berharap Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si dapat  menurunkan timnya .

Begitu juga dengan Direktorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk membantu mengusut tuntas persoalan limbah yang dialami warga pemukiman di Teluk Nibung," ucap Mahmuddin SP.


Selain ke Mabes Polri, pihaknya juga melaporkan kasus pencemaran lingkungan ini ke Dirjen KLH Jakarta, DLH Provinsi, DPRD Provinsi Komisi E Serta Komisi D. Selama ini, menurutnya, informasi yang dihimpun bahwa  tim lingkungan daerah Tanjungbalai sudah sering kelokasi PT Halindo dan begitu juga dengan DLH Provinsi Sumatera Utara sudah meninjau ke lokasi, namun tidak membuahkan hasil. tindakan Ini menjadi Buah Bibir dan Tanda kutip bagi warga dan bagi Kami. Cetus Mahmmudin Sp menegaskan hal ini agar disahuti dengan serius jangan ada dugaan main mata lagi.

"Kita berharap dan meminta agar semua perusahaan yang ada diseputaran Teluk Nibung ini juga harus taat akan peraturan hukum sesuai Perundang undangan yang berlaku,"tegas Mahmuddin SP .

Adapun surat tertulis laporan, foto dokumentasi, video dan bukti lainnya sudah terlampir dalam format laporan yang telah dikirim agar segera mungkin untuk disahuti dan ditindak lanjuti.

Dalam waktu dekat kepengurusan Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia (GM PEKAT IB) Kota Tanjungbalai akan melakukan aksi awal di Kota Medan Yakni Instansi  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi dan DPRD Provinsi.

Sementara  itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri LHK, Siti Nurbaya. saat di Konfirmasi mengatakan langsung  menyarankan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Limbah ya.

Begitu juga hal ini sudah ditanggapi Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, SH M.Sc menyarankan mungkin sebaiknya ke Dirjen Gakkum terlebih dahulu.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: