Diduga Oknum Diskes Kampar Lakukan Pungutan Kepada Mantan RTK (Rumah Tunggu Kelahiran).

/ Jumat, 31 Januari 2020 / 17.36.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-KAMPAR- Pasca polemik terkait Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada Kamis (27/09/2018) lalu, hingga sekarang belum juga usai. Diduga ada beberapa oknum pegawai Dinkes Kabupaten Kampar melakukan pungutan kepada salah seorang mantan RTK, yang bernama Lolita.

Menurut keterangan Dedi, salah seorang keluarga Lolita, mengatakan kepada awak media, bahwa tawaran yang masuk itu di tahun 2016.

“Adek kami ini bekerja di akhir 2016 juga, namun setelah satu tahun berjalan tidak ada perkembangan, gaji juga tidak dibayarkan,” jelasnya. Kamis (30/01/2020).

Sementara pada saat itu, Eni beserta rekan – rekannya menjanjikan ada honor lebih kurang Rp. 1.700.000, atau sesuai dengan gaji honorer lainnya.

“Namun Setelah 1 tahun berjalan tanpa gaji, sementara adek kami ini bekerja setiap hari, jelas kami sangat kecewa. Akhir tahun 2017 sekitar bulan September atau Oktober, Lolita mengundurkan diri. Sementara pada rekruitmen itu, Eni minta uang lebih kurang sekitar Rp 40 juta, akhirnya setelah nego dibayar sekitar Rp 39 juta. Karena tidak sesuai dengan perjanjian awal, akhirnya kami menuntut pengembalian uang, tapi sekarang masih bersisa lebih kurang Rp 12 juta,” terang Dedi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar bersama Sekretarisnya dipertemukan dengan Eni, akhirnya pada saat itu Eni mengakui semua perbuatannya. Dan Eni bersedia mengembalikan sisa uang tersebut, dengan menandatangani surat perjanjian di atas materai dan juga ditandatangani oleh para saksi, yaitu Dedi bersama Sekretaris, dan Media.

“Dalam surat pernyataan tersebut Eni menyatakan bersedia membayar sisa uang yang belum dikembalikan, namun pada saat ini sudah satu tahun berjalan tidak ada juga itikat baik dari Eni maupun Dinas kesehatan.
Jelas ini namanya wan Prestasi, atau ingkar janji. Karena ini sudah ada tandatangan dan disaksikan oleh para pihak mempunyai kekuatan hukum tetap.

Namun kami melalui media juga menyampaikan, agar hak Lolita segera dibayarkan sebelum ini menjadi sebuah kasus hukum yang justru jauh lebih besar, yang nanti jelas berinflikasi terhadap status Eni sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan orang – orang di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang terlibat,” cetusnya.

“Sementara kita punya semua data–data untuk itu, kalau ini tidak ada itikat baiknya, jelas kita lanjutkan dan akan kita laporkan ke ranah hukum. Kita ingin orang–orang yang terlibat dalam proses rekruitmen yang tidak transparan ini. Sehingga kami rasa ada unsur penipuan dan akan kita laporkan, kami tidak main–main dalam hal ini.(PS/NURMAN)
Komentar Anda

Terkini: