Dipukul Pake Sekop, Benget Purba Lapor ke Polrestabes Medan

/ Minggu, 19 Januari 2020 / 02.06.00 WIB
KORBAN: Benget Purba korban penganiayaan melapor ke Polrestabes Medan. POSKOTA/TIM

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Benget Purba, Kamis (16/01/2020) mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang.

Pada aksi yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wib di Jalan Permai Dusun 3 A Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang ini, korban dipukul menggunakan sekop oleh terlapor Jamaksen Saragih Sijabat alias Pak Srik bersama teman temannya masing masing warga Selambo.

Akibat aksi ini, Benget melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan.

Dituturkan Benget, saar itu Jamaksen alias Pak Srik dan kawan -kawan mengendarai mobil Pick Up Mitsubisi BK 9249 CL hendak memasuki sebuah bangunan yang direncanalan pembangunan sebuah Pesantren  di Jalan Permai Dusun 3 A Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan.

Di depan gerbang sudah ramai masyarakat berkumpul sedang mencari pekerjaan namun secara tiba tiba mobil yang di kendarai Jamaksen Cs melaju kencang ke arah Ibu Meliana br Tampubolon. Spontan  Benget berteriak. "Woi..lihat-lihat jalan tengok orang," teriak Benget saat di lokasi kejadian.

Teriakan Benget membuat Jamaksen emosi lalu menghampiri korban lalu melakukan pemukulan di bagian wajah korban sebanyak 2 kali.

Tidak terima diserang Benget melakukan perlawanan, namun naas. Rekan rekan Jamaksen diantaranya Rudi Simamora alias Rudi Klewang memukuli Benget menggunakan sekop.

Meski Benget terkapar, Rudi Klewang melanjutkan aksinya. Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian tubuh dan tangan.

Masih dikatakan Benget, dia merusaha menyelematkan diri, namun upayanya tak berhasil. Benget ditangkap dan jari tangannya dilukai.

Saksi Merliana Br Tampubolon sebut Benget, amat marah karena saat aksi penganiayaan menimpa korban di lokasi ada Aiptu Nadeak yang merupakan Bhabinkamtibmas setempat dan Sersan Iskandar petugas Babinsa di daerah itu.

Setelah berhasil menyelamat diri, Benget didampingi warga dan pengurus Kelompok Tani melaporkan Jamaksen CS ke Polrestabes Medan.

Benget pun telah melakukan visum et refertum guna melengkapi laporan polisi itu.

Berbagai tindak pidana telah dilaporkan warga terhadap beberapa pelaku di lokasi itu. Diterangkan warga, pelaku pidana ini masih terkait dengan kasus penganiayaan dan pengrusakan

Bukti laporan sesuai data yang diterangkan warga diantaranya, STTLP/2132/K/IX/2018 pelapor a/n.Ketrin br.Munthe, STTLP/713 pelapor a/n.Sabar Manurung.

Selanjutnya STTLP/2488 pelapor a/n.Lehet manurung dan STTLP/2571 pelapor a/n.Wili Candra Barus. (PS/IG)
Komentar Anda

Terkini: