DPP Teken SK DPD HNSI Sumut, Pengurus HNSI Lama Diultimatum Tak Bawa Nama Organisasi

/ Rabu, 22 Januari 2020 / 21.07.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Akhirnya Dewan Pengurus Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) telah menekan Surat Keputusan DPD HNSI Sumatera Utara tahun 2020 diketuai Zulfahri Siagian SE.

Hal ini, tertuang dalam surat DPW HNSI dengan nomor: KEP - 186/DPP- HNSI/2020 yang ditanda tangani Ketua Umum Mayjen TNI Pur M. Yussuf Soliehien M.MBA, Ph.D dan Sekretaris Jendral Dr.Ir Anton Leonard SP.MM.

Wakil Sekretaris HNSI Sumut Budi Yanto, SH kepada wartawan, Rabu (22/01/2020) mengultimatum kalau kepengurusan HNSI Sumut telah sah dengan surat keputusan dari DPP HNSI dan meminta pengurus lama tak membawa nama organisasi dalam kepentingan pribadinya.

"Untuk itu, kepengurusan HNSI Sumut yang lama dengan sendirinya sudah berakhir masa baktinya, dan saat ini telah ada kepengurusan HNSI Sumut yang baru yang dinakodhai oleh Bung Zulfahri Siagian SE," ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan Budi, kepada seluruh pengurus HNSI yang ada di Kabupaten/ Kota untuk mematuhi aturan yang telah ditetap DPP HNSI.

"Untuk pengurus HNSI Sumut yang lama, kami harap tidak membawa - bawa nama serta atribut HNSI Sumut lagi. Seperti salah satu mantan wakil ketua yang memberikan stetmen disalah satu media online beberapa waktu lalu," himbaunya.

Bila kedepanya, tegasnya, masih ada pengurus lama HNSI Sumut yang memberikan statemen di media massa yang melanggar hukum dengan membawa nama HNSI Sumut akan dilaporkan kepenegak hukum.

Dalam kesempatan ini, Budi menyampaikan dalam waktu dekat ini akan melakukan kordinasi dengan seluruh pengurus DPD HNSI Sumut dan pengurus Kab/kota.

"Kami akan mengadakan pertemuan kepada seluruh pengurus, baik tingkat Sumut maupun Kab/kota untuk berkordinasi tentang kepengurusan yang baru ini,"tandasnya. (PS/BUD)
Komentar Anda

Terkini: