Dua Tersangka Narkoba Dihadiahi Timah Panas Polisi

/ Rabu, 22 Januari 2020 / 09.07.00 WIB

POSKOTA SUMATERA.COM-ASAHAN- Dua tersangka Narkoba, Dahrun Harahap, warga Kecamatan Air Joman dan Zulham Simangunsong, warga Kodya Tanjung Balai terpaksa di hadiahi  timah panas polisi dari Satnarkoba Polres Asahan.

Kedua pelaku terpaksa diberikan tembakan terukur karena melawan dan berusaha kabur dari sergapan tim yang dipimpin Kanit I Iptu ER Ginting SH dan Kanit II Ipda Syamsul Adhar SH.

"Tersangka terpaksa kita tembak karena mencoba melawan saat akan diamankan," ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Antoni Tarigan SH di RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, sekira pukul 15.20 WIB.

Diungkapkan Faisal, penindakan terhadap kedua tersangka merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, dengan tersangka Baktiar.

Dari tangan keduanya, tim berhasil mengamankan setengah kilogram Sabu yang dikemas dalam pelastik, satu unit Senpi jenis Soft Gun,sejumlah uang tunai dan beberapa buah buku tabungan.

Kedua tersangka Kita sangkakan Pasal 114 (2) Subsider Lasal 112 (2) Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup," akhir Faisal.
Ketika ditanyai  wartawan, Zulham Simangunsong berdalih tidak terlibat dalam peredaran Sabu yang dijalankan tersangka Dahrun Harahap.

"Aku gak ikut-ikut. Aku cuma jumpakan dia sama si Polan. Habis itu udah aku gak ikut-ikut," kilah pria warga Tanjung Balai ini di sela-sela perawatan petugas medis ruang UGD RSUD Kisaran

"Entahlah bang," celetuk Dahrun Harahap dimintai tanggapannya terkait pengakuan Zulham. (PS/KHAIRUL)
Komentar Anda

Terkini: