Hendri di Tangkap Polisi Atas Kasus Pencurian Sepeda Motor

/ Kamis, 30 Januari 2020 / 22.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-
Henri Pratama alias Hendri (33) warga Dusun II, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, ditangkap unit Reskrim Polsek Datuk Bandar ,Selasa (28/01/2020) kemarin.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (30/01/2020) mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan petugas atas kasus pencurian satu unit sepeda motor News Supra Fit BK 3129 QAI warna hitam yang dilaporkan korbannya pada Selasa (28/01/2020).

“Setelah korban buat laporan, kami langsung lakukan penyelidikan. Sampai akhirnya diketahui bahwa sepeda motor korban ada pada pelaku bernama Henri Pratama alias Hendri,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, usai diamankan tersangka kemudian dibawa ke Mako Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi, Hendri mengaku pencurian sepeda motor milik korban dilakukan bersama dengan tiga rekannya yang bernama Suratmin, Darman dan Bajul.

“Sepeda motor (Sepmor) dicuri dari teras rumah korbannya, Rikki Dwi Setiawan (38) di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datukbandar, Kota Tanjungbalai pada Senin (27/1/2020) malam,” ucap AKBP Putu Yudha Prawira.

Aksi pencurian memang telah direncanakan terlebih dahulu oleh para tersangka. Mereka sengaja berkeliling Kota Tanjungbalai dan sudah menargetkan untuk mencuri sepmor.

Ketika melihat satu unit sepeda motor terparkir di teras sebuah rumah di Jalan Husni Thamrin, para tersangka dengan cara mengendap dan memantau situasi sekitar, akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak dengan kunci T.

“Pengakuan pelaku, sepeda motor curian itu mau dijual dengan harga Rp 3 juta. Ketika didesak, pelaku mengaku tak mengetahui identitas calon pembeli sepeda motor hasil curian tersebut,” ungkap Putu.

Adapun sepmor bermerk New Supra Fit BK 3129 QAI milik korban telah disita. Sementara tiga rekan tersangka masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polres Tanjungbalai.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: