LAPORAN: Ketua DPD LPM Kota Medan Faisal Nasution mendengarkan laporan Pengurus LPM Kelurahan dan Kecamatan di Medan Marelan perihal tidak disalurkannya Dana Kelurahan di daerah itu. POSKOTA/DOK
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Badan
Pengawas Kota atau Inspektorat Kota Medan akan memeriksa tak disalurkannya Dana
Kelurahan ke 5 kelurahan di Kecamatan Medan Marelan pada tahun 2019 lalu.
Pasalnya,
dari 21 Kecamatan di Kota Medan hanya Kecamatan Medan Marelan yang tak
merealisasikan penggunaan dana kelurahan yang dialokasikan bersumber dari APBN
Tahun 2019 guna dialokasikan untuk 30 % untuk Pemberdayaan Masyarakat dan 70 %
lagi untuk pembangunan insfrastruktur di kelurahan.
“Sesuai
dengan pertemuan dan rapat-rapat yang digelar menyangkut penggunaan Dana
Kelurahan di Kota Medan tak ada kendala. Tapi menyangkut tak digunakannya Dana
Kelurahan di 5 Kelurahan se Kecamatan Medan Marelan masih ditelusuri
masalahnya. Inspektorat lagi mengkaji masalahnya,” kata Kepala Bagian Tata
Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemko Medan Ridho Nasution pada poskotasumatera.com,
Rabu (8/1/2020) via ponselnya.
Mantan
Kabag Humas Pemko Medan ini menyatakan, tidak lazim penggunaan Dana Kelurahan
tak terealisasi karena aturan pendukungnya mulai Peraturan Menteri, Peraturan
Daerah (Perda) Kota Medan dan Peraturan Walikota (Perwal) Medan nya telah jelas
dan dibantu dengan konsultan dari pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.
Menyangkut
perkembangan hasil pemeriksaan atas terkendalanya penyaluran Dana Kelurahan di
Kecamatan Medan Marelan, Ridho Nasution berjanji akan menyampaikan info
terbarunya kepada wartawan.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Masyarakat (Kaban BKD dan SDM) Pemko
Medan Muslim Harahap pun mengaku heran atas kendala tak digunakannya Dana Kelurahan
di Kecamatan Medan Marelan.
Dijelaskannya,
sesuai regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130
Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan aturan-aturan di bawahnya, seharusnya
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dapat pro aktif mendesak Camat Medan Marelan
untuk merealisasikan penyaluran Dana Kelurahan.
“LPM
di kelurahan se Kecamatan Medan Marelan seharus pro aktif dalam mendorong
disalurkannya Dana Kelurahan ke Camat dan Lurahnya. Tapi kami akan mengecek
kendala yang terjadi, akan kami sampaikan infonya nanti,” tegas mantan Camat
Medan Labuhan ini.
Pejabat
yang berdomisili di Medan Marelan dan pernah menjabat Sekretaris Camat di
daerah itu pun mengaku menerima delegasi warga yang komplain tak digunakannya
Dana Kelurahan di daerah itu karena akan berdampak terhambatnya pemberdayaan
dan percepatan pembangunan.
Informasi
yang diperoleh poskotasumatera.com, Rabu (8/1/2020) malam dari Sekretaris LPM
Kelurahan Terjun Hafifuddin, masalah tak digunakannya Dana Kelurahan di daerah
mereka sudah dikomplain sejak Bulan Desember 2019 lalu. Mereka bahkan telah
melaporkan masalah itu kepada Ketua DPD LPM Kota Medan Faisal Nasution.
“Bersama
pengurus LPM di Kelurahan dan DPC LPM Medan Marelan kami telah melaporkan
masalah tak disalurkan nya Dana Kelurahan di daerah kami kepada Ketua DPD LPM
Kota Medan yang akan melakukan koordinasi kepada Plt Walikota Medan menyikapi
masalah itu,” tegasnya.
Hal
itu dibenarkan Ketua DPD LPM Kota Medan Faisal Nasution. Dihubungi
poskotasumatera.com, Rabu (8/1/2020) mantan Anggota DPRD Medan asal Partai
Demokrat ini mengaku akan membawa masalah itu kepada Plt Walikota Medan untuk
ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya. “Kami akan bawa masalah ini kepada Plt
Walikota Medan. Tak disalurkannya Dana Kelurahan ini amat merugikan masyarakat
karena terkendalanya pemberdayaan dan pembangunan di Medan Marelan,” ujarnya.
Faisal
mengaku telah menerima laporan lisan para Pengurus LPM Kelurahan dan Kecamatan
pada silaturahmi beberapa waktu lalu di
Medan Marelan. Bahkan dia mengaku, Pengurus DPC LPM Medan Marelan pernah
diminta Camat Medan Marelan untuk membekukan pengurus 2 Kelurahan karena alasan
yang tak jelas.
“Bahkan
parahnya, pengurus DPC LPM Medan Marelan ada melaporkan Camat Medan Marelan
meminta pengurus Kelurahan dibekukan. Tentu hal itu amat memprihatinkan karena
amat mencederai hubungan baik yang telah terjalin. Hal itu tentu akan kami
tolak,” tegasnya.
Menanggapi
hal ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Surianto SH mengaku akan mengawal
masalah penyaluran Dana Kelurahan ini agar direalisasikan, meski dia juga
mengaku heran mengapa di Kecamatan Medan Marelan terkendala seperti itu.
Anggota
Dewan yang akrab disapa Butong ini juga mengaku telah bertemu Kepala BKD dan
SDM Kota Medan Muslim Harahap membicarakan solusi atas terkendalanya penyaluran
Dana Kelurahan di Medan Marelan ini. “Kami dengan Kepala BKD dan SDM Kota Medan
Muslim Harahap telah berkonsultasi mengatasi kendala Dana Kelurahan di Medan
Marelan. Harapan saya akan segera disalurkan guna kemaslahatan masyarakat,”
tegasnya.
Belum
diperoleh keterangan dari Camat Medan Marelan. Sekretaris Camat Medan Marelan
Suhariadi yang dihubungi belum lama ini mengaku akan menanyakan kepada
pimpinananya menyangkut konfirmasi atas tak tersalurkannya Dana Kelurahan di
daerah itu. “Akan kami koordinasikan dulu. Saya kan punya pimpinan,” ujarnya
singkat. (PS/RYANT/RED)