Inspektorat Medan Periksa Tidak Disalurkannya Dana Kelurahan di Medan Marelan

/ Kamis, 09 Januari 2020 / 02.18.00 WIB

 LAPORAN: Ketua DPD LPM Kota Medan Faisal Nasution mendengarkan laporan Pengurus LPM Kelurahan dan Kecamatan di Medan Marelan perihal tidak disalurkannya Dana Kelurahan di daerah itu. POSKOTA/DOK

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Badan Pengawas Kota atau Inspektorat Kota Medan akan memeriksa tak disalurkannya Dana Kelurahan ke 5 kelurahan di Kecamatan Medan Marelan pada tahun 2019 lalu.

Pasalnya, dari 21 Kecamatan di Kota Medan hanya Kecamatan Medan Marelan yang tak merealisasikan penggunaan dana kelurahan yang dialokasikan bersumber dari APBN Tahun 2019 guna dialokasikan untuk 30 % untuk Pemberdayaan Masyarakat dan 70 % lagi untuk pembangunan insfrastruktur di kelurahan.

“Sesuai dengan pertemuan dan rapat-rapat yang digelar menyangkut penggunaan Dana Kelurahan di Kota Medan tak ada kendala. Tapi menyangkut tak digunakannya Dana Kelurahan di 5 Kelurahan se Kecamatan Medan Marelan masih ditelusuri masalahnya. Inspektorat lagi mengkaji masalahnya,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemko Medan Ridho Nasution pada poskotasumatera.com, Rabu (8/1/2020) via ponselnya.

Mantan Kabag Humas Pemko Medan ini menyatakan, tidak lazim penggunaan Dana Kelurahan tak terealisasi karena aturan pendukungnya mulai Peraturan Menteri, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan dan Peraturan Walikota (Perwal) Medan nya telah jelas dan dibantu dengan konsultan dari pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.

Menyangkut perkembangan hasil pemeriksaan atas terkendalanya penyaluran Dana Kelurahan di Kecamatan Medan Marelan, Ridho Nasution berjanji akan menyampaikan info terbarunya kepada wartawan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Masyarakat (Kaban BKD dan SDM) Pemko Medan Muslim Harahap pun mengaku heran atas kendala tak digunakannya Dana Kelurahan di Kecamatan Medan Marelan.

Dijelaskannya, sesuai regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan aturan-aturan di bawahnya, seharusnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dapat pro aktif mendesak Camat Medan Marelan untuk merealisasikan penyaluran Dana Kelurahan.

“LPM di kelurahan se Kecamatan Medan Marelan seharus pro aktif dalam mendorong disalurkannya Dana Kelurahan ke Camat dan Lurahnya. Tapi kami akan mengecek kendala yang terjadi, akan kami sampaikan infonya nanti,” tegas mantan Camat Medan Labuhan ini.

Pejabat yang berdomisili di Medan Marelan dan pernah menjabat Sekretaris Camat di daerah itu pun mengaku menerima delegasi warga yang komplain tak digunakannya Dana Kelurahan di daerah itu karena akan berdampak terhambatnya pemberdayaan dan percepatan pembangunan.

Informasi yang diperoleh poskotasumatera.com, Rabu (8/1/2020) malam dari Sekretaris LPM Kelurahan Terjun Hafifuddin, masalah tak digunakannya Dana Kelurahan di daerah mereka sudah dikomplain sejak Bulan Desember 2019 lalu. Mereka bahkan telah melaporkan masalah itu kepada Ketua DPD LPM Kota Medan Faisal Nasution.

“Bersama pengurus LPM di Kelurahan dan DPC LPM Medan Marelan kami telah melaporkan masalah tak disalurkan nya Dana Kelurahan di daerah kami kepada Ketua DPD LPM Kota Medan yang akan melakukan koordinasi kepada Plt Walikota Medan menyikapi masalah itu,” tegasnya.

Hal itu dibenarkan Ketua DPD LPM Kota Medan Faisal Nasution. Dihubungi poskotasumatera.com, Rabu (8/1/2020) mantan Anggota DPRD Medan asal Partai Demokrat ini mengaku akan membawa masalah itu kepada Plt Walikota Medan untuk ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya. “Kami akan bawa masalah ini kepada Plt Walikota Medan. Tak disalurkannya Dana Kelurahan ini amat merugikan masyarakat karena terkendalanya pemberdayaan dan pembangunan di Medan Marelan,” ujarnya.

Faisal mengaku telah menerima laporan lisan para Pengurus LPM Kelurahan dan Kecamatan pada silaturahmi  beberapa waktu lalu di Medan Marelan. Bahkan dia mengaku, Pengurus DPC LPM Medan Marelan pernah diminta Camat Medan Marelan untuk membekukan pengurus 2 Kelurahan karena alasan yang tak jelas.

“Bahkan parahnya, pengurus DPC LPM Medan Marelan ada melaporkan Camat Medan Marelan meminta pengurus Kelurahan dibekukan. Tentu hal itu amat memprihatinkan karena amat mencederai hubungan baik yang telah terjalin. Hal itu tentu akan kami tolak,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Surianto SH mengaku akan mengawal masalah penyaluran Dana Kelurahan ini agar direalisasikan, meski dia juga mengaku heran mengapa di Kecamatan Medan Marelan terkendala seperti itu.

Anggota Dewan yang akrab disapa Butong ini juga mengaku telah bertemu Kepala BKD dan SDM Kota Medan Muslim Harahap membicarakan solusi atas terkendalanya penyaluran Dana Kelurahan di Medan Marelan ini. “Kami dengan Kepala BKD dan SDM Kota Medan Muslim Harahap telah berkonsultasi mengatasi kendala Dana Kelurahan di Medan Marelan. Harapan saya akan segera disalurkan guna kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.

Belum diperoleh keterangan dari Camat Medan Marelan. Sekretaris Camat Medan Marelan Suhariadi yang dihubungi belum lama ini mengaku akan menanyakan kepada pimpinananya menyangkut konfirmasi atas tak tersalurkannya Dana Kelurahan di daerah itu. “Akan kami koordinasikan dulu. Saya kan punya pimpinan,” ujarnya singkat. (PS/RYANT/RED)


 

Komentar Anda

Terkini: