Kantor Walikota Tanjungbalai Didemo Wartawan

/ Kamis, 09 Januari 2020 / 01.43.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI
Sebagai bentuk protes sikap kecewa dari adanya pelarangan wartawan yang meliput pelantikan pejabat eselon III dan IV serta kepala SD diTanjungbalai menuai
aksi unjuk rasa spontanitas dari puluhan wartawan di Tanjungbalai menyerbu Kantor Walikota Tanjungbalai. Rabu,(8/1/2020).

Dalam orasi,Salah seorang wartawan,Yan Aswika Marpaung SH(Antara-News)mengecam sikap oknum yang menghalangi sejumlah wartawan cetak dan media  online  yang ingin meliput prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III, IV serta  kepala SD yang dilaksanakan pada Selasa (7/1/2020)Sore.

Lanjut Yan Aswika lagi bahwa dalam  melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 Undang-Undang Pers menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi. Teriakan Yan dalam orasi nya sambil disambut teriakan wartawan lainnya menyebutkan usut tuntas  ini Pak wali,Keluar Pak wali.

Ditambahkan Yan Aswika,kami disini mengecam dan mengutuk keras oknum yang mencegah wartawan mencari dan memperoleh informasi untuk kepentingan tugas jurnalistik. Siapapun oknum tersebut, ia telah merampas kemerdekaan pers yang dijamin UU Nomor 40," Tegas Yan

Ia melanjutkan, patut diduga pelantikan tersebut mengandung unsur ketidakberesan, misalnya dugaan jual-beli jabatan. Maka wartawan dihalangi untuk meliput agar tidak diketahui publik atau sengaja ingin disembunyikan. Ujar Yan Aswika sambil meneriaki agar pak walikota untuk keluar menjumpai pengunjuk rasa.

Pelantikan sore hari menjelang magrib dan wartawan dilarang meliput merupakan indikasi pelantikan puluhan pejabat eselon itu diduga karena ada setoran atau sarat akan Korupsi ,Kolusi ,Nepotisme(KKN).

Kami minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memeriksa dan menangkap Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH MH serta Kepala BKD Abu Hanifah," kata Yan Aswika yang juga penasihat PWI Tanjungbalai.

Senada diaminkan  Ramadhan BatuBara (Kupas Merdeka), dalam orasi nya bahwa oknum yang menghalangi tugas wartawan atas suruhan pejabat merupakan bukti bahwa Pemerintah Kota  Tanjungbalai alergi terhadap wartawan.

"Beberapa bulan lalu wali kota pernah melontarkan ucapan ingin menyewa preman untuk menghabisi wartawan dan LSM. Selasa kemarin wartawan dilarang meliput. Ini bukti bahwa Wali Kota Tanjungbalai antikritik dan alergi terhadap wartawan," kecam Ramadhan.

Dalam mediasi di ruang Yusmada,Selaku Sekda Tanjungbalai yang menyambut tuntutan pengunjuk rasa,dalam hal tersebut juga disampaikan dari Wartawan TVRI,Saufi Simangunsong  mendesak Pemerintah Kota Tanjungbalai membuat pernyataan tertulis nya  untuk tidak mengulangi perbuatan melarang wartawan melakukan berbagai liputan di Pemko Tanjungbalai.

Sebelumnya,Riki Ardiansyah (TaslabNews) dan Ade Usman Damanik (GardaMetro.com) dan Ridwan Marpaung (Analisa) mengaku saat meliput acara pelantikan dihalangi tenaga honorer Diskominfo, Fahri Siagian dan Staf Humas, M. Khairul Akbar.

"Waktu pelantikan itu kami dihalangi meliput, mereka (Fahri dan Khairul) mengaku atas perintah Sekda," kata Ade Damanik diamini Riki dan Ridwan.

Sekdakot Tanjungbalai, Yusmada membantah bahwa dirinya memberi perintah kepada pegawai honor Diskominfo dan Staf Bagian Humas untuk melarang wartawan meliput kegiatan pelantikan tersebut.

Dihadapan puluhan wartawan ,Yusmada mengatakan  tidak ada memberi perintah. Adanya kejadian (pelarangan) tersebut.

Maka  atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai kami meminta maaf dan berjanji kedepannya hal ini tidak terulang lagi," kata Yusmada.

Keluh kesah juga disambangi dan diaminkan dari sejumlah wartawan menegaskan dan menyikapi tuntutan wartawan agar Walikota,H.M.Syahrial SH MH segera mencopot Kepala Dinas  Kominfo, Walman Riadi Girsang karena dinilai tidak respek dalam memberikan informasi kepada wartawan, Yusmada menyarankan agar wartawan membuat pernyataan menolak Walman sebagai Kadiskominfo.

"Itu nanti akan kami teruskan dan kami pertimbangkan sahutan tuntutan para wartawan". Imbuh Yusmada
Pantauan juga bahwa Kadis Kominfo,Walman Riadi Girsang tidak ada berada di kantor Walikota saat mediasi berlangsung .(PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: