BERSAMA: Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin MSi bersama pengurus MUI Sumut. POSKOTA/DOK
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kapolda
Sumut Pol. Drs. Martuani
Sormin, M.Si dipastikan bakal menindak tegas para pelanggar kriminal di
Sumatera Utara. Saat mengunjungi Pengurus MUI Sumut, Jenderal Polisi ini
menegaskan Narkoba dan Judi merupakan musuh bersama yang harus diberantas
dengan tindakan tegas.
“Dalam
menangani narkoba tersebut, Polri akan memberikan tindakan tegas, keras, tepat,
dan terukur, untuk menjamin generasi yang akan datang tidak terkontaminasi
dengan barang haram ini. Kepolisian juga akan memberian tindakan tegas
pada pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Kepolisian
tidak akan bertoleransi dengan yang namanya Judi baik itu togel maupun jenis
lainnya, karena Polda Sumut punya Slogan Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat di
Sumatera Utara,” urainya, Kamis (9/1/2020) di gedung MUI Sumut Jalan Sutomo
No.3 Medan.
Statemen Narkoba dan Judi merupakan musuh bersama
ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin, M.Si didepan
Ketua Umum MUI Sumut H. Abdulah Syah MA didampingi Sekretaris Umum DR H
Ardiansyah LC MA bersama Dewan Pertimbangan MUI, Drs. Muin Isma Nasution
dan pengurus lainnya.
Sebelumnya
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara Al Ustad DR H Ardiansyah LC MA meminta Kapolda
Sumut Irjen Martuani Sormin dan jajaran di bawahnya menegakkan hukum
seadil-adilnya terkait maraknya judi berkedok games ketangkasan di Utara Kota Medan.
Ustad
Ardiansyah pada poskotasumatera.com, Senin (6/1/2020) meminta Kapolda Sumut
menegakkan hukum pada siapapun, karena sesuatu yang kita lakukan akan
dipertanggungjawabkan kepada Sang Pencipta sesuai ajaran dan agama
masing-masing.
“Kalau
kita sadar jabatan yang kita emban akan kita pertanggungjawabkan kepada Allah
jika seorang Muslim dan kepada Sang Pencipta sesuai kepercayaan dan agama masing-masing,”
kata Dosen Universitas Islam Negeri ini.
Masalah
judi, lanjut Ustad muda ini, dilarang semua agama yang ada hingga jika akan
berdosanya setiap umat beragama yang berjudi atau mendiamkan maksiat yang
terjadi. “Judi dilarang setiap agama, karena merusak tatanan moral masyarakat.
Siapapun yang berjudi atau membuka usaha judi merupakan merusak diri sendiri
dan mengundang bala,” tegasnya.
Tentunya
ungkapan tegas untuk menjadi narkoba dan judi merupakan musuh bersama ini
membawa angin segar masyarakat di Utara Kota Medan yang telah lama gerah dengan
aksi Judi berkedok games ketangkasan yang beroperasional secara berjamaah di
wilayah itu.
“Kami
amat mendukung langkah dan statemen Kapolda Sumut ini. Semoga operasional games
ketangkasan berbau judi di Utara Kota Medan akan segera ditindak dan para
pengusahanya menerima sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Ketua DPAC
Partai Demokrat Medan Marelan Hafifuddin.
Pria
muda yang merupakan pengurus KNPI Medan Marelan ini mengaku, kegiatan maksiat
ini bahkan secara terang terangan beroperasi di sekitar sekolah tempat anak
anak menimba ilmu dan dekat rumah ibadah yang menjadi daerah relijius yang
seharusnya steril dari perbuatan melanggar hukum ini.
Terpantau
poskotasumatera.com di Jalan Marelan Raya Pasar 3 Lingkungan 10 Kelurahan
Rengas Pulau Medan Marelan, sebuah bangunan diisi aneka permainan ketangkasan
yang diduga digunakan menjadi ajang judi di depan Yayasan Pendidikan Harapan
Mekar yang mengelola Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas
(SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Selain
Harapan Mekar di sekitar lokasi juga ada Yayasan Pendidikan Bina Taruna yang
mendidik ratusan siswa-siswi SMP, SMA dan SMK. “Sejak beberapa lama telah ada
kegiatan games tembak ikan ini disini bang. Enggak kenal tempat dan waktu
beroperasinya, padahal di dekat sekolah Harapan Mekar dan Bina Taruna. Engak
ngerti kami bagaimana mengatasi kegiatan ilegal ini bang,” kata warga sekitar arena
Games Ketangkasan di Pasar 3 Marelan ini, Rabu (8/1/2020).
Arena
Games Tembak Ikan ini juga terlihat beroperasi di sekitar Gudang Pekong Jalan
Pelabuhan Perikanan Gabion Kelurahan Bagan Deli Medan Belawan, di sekitar
Vihara Thai Seng Tuah. Pengusaha mengoperasikan alat elektronik menggunakan
chip ini guna aksi untung-untungan yang dikenal dengan judi ini.
“Tak
tahulah bang, sejak beberapa bulan ini ada kegiatan maksiat di sekitar rumah
ibadah ini. Kalau dibilang tak ada penegak hukum yang tahu, mustahil lah karena
dekat dengan Polres Belawan. Tapi tak tahu lah bang, takut salah kami
komentar,” kata pria berusia 47 tahun warga Bagan Deli ini.
Selain
itu ada juga games ketangkasan berlogo Pasawan Games yang beroperasi di sekitar
Jalan Marelan Raya Simpang Jalan Platina yang berada di dekat Sekolah Budi
Agung dan Bina Satria Kelurahan Tanah Enam Ratus nampak beroperasi dengan
bebasnya.
Menjamurnya
games ketangkasan ini tak terlepas dari kendornya pengawasan aparat hukum di
Utara Kota Medan. Puluhan tempat usaha yang dikelola pengusaha nakal ini
diantaranya, 2 lokasi Komplek Marelan Point Jalan M Basir Medan Marelan, di
Jalan Marelan Pasar 2 dan Pasar 1, di TPI sekitar Gudang GH, di sekitar Jalan
Bliton dan Jalan Bangka, di Jalan Rawe Pasar 6, di sekitar Pekong Medan
Labuhan, di Mabar Medan Deli dan di sekitar Martubung Medan Labuhan.
Pengelola
usaha haram ini disebut sumber poskotasumatera.com dikelola beberapa orang WNI
Turunan diantaranya ALIM, AUWA dan AKUANG bersama beberapa rekanan
bisnisnya. (PS/TIM)