Kapolda Sumut Tegaskan Narkoba dan Judi ‘Musuh Bersama’

/ Kamis, 09 Januari 2020 / 23.05.00 WIB

 BERSAMA: Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin MSi bersama pengurus MUI Sumut. POSKOTA/DOK 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kapolda Sumut Pol. Drs. Martuani  Sormin, M.Si dipastikan bakal menindak tegas para pelanggar kriminal di Sumatera Utara. Saat mengunjungi Pengurus MUI Sumut, Jenderal Polisi ini menegaskan Narkoba dan Judi merupakan musuh bersama yang harus diberantas dengan tindakan tegas.

“Dalam menangani narkoba tersebut, Polri akan memberikan tindakan tegas, keras, tepat, dan terukur, untuk menjamin generasi yang akan datang tidak terkontaminasi dengan barang haram ini. Kepolisian juga akan memberian tindakan tegas pada pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Kepolisian tidak akan bertoleransi dengan yang namanya Judi baik itu togel maupun jenis lainnya, karena Polda Sumut punya Slogan Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumatera Utara,” urainya, Kamis (9/1/2020) di gedung MUI Sumut Jalan Sutomo No.3 Medan.

Statemen Narkoba dan Judi merupakan musuh bersama ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani  Sormin, M.Si didepan Ketua Umum MUI Sumut H. Abdulah Syah MA didampingi Sekretaris Umum DR H Ardiansyah LC MA bersama Dewan Pertimbangan  MUI, Drs. Muin Isma Nasution dan pengurus lainnya.

Sebelumnya Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera  Utara Al Ustad DR H Ardiansyah LC MA meminta Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dan jajaran di bawahnya menegakkan hukum seadil-adilnya terkait maraknya judi berkedok games ketangkasan di Utara Kota Medan.

Ustad Ardiansyah pada poskotasumatera.com, Senin (6/1/2020) meminta Kapolda Sumut menegakkan hukum pada siapapun, karena sesuatu yang kita lakukan akan dipertanggungjawabkan kepada Sang Pencipta sesuai ajaran dan agama masing-masing.

“Kalau kita sadar jabatan yang kita emban akan kita pertanggungjawabkan kepada Allah jika seorang Muslim dan kepada Sang Pencipta sesuai kepercayaan dan agama masing-masing,” kata Dosen Universitas Islam Negeri ini.

Masalah judi, lanjut Ustad muda ini, dilarang semua agama yang ada hingga jika akan berdosanya setiap umat beragama yang berjudi atau mendiamkan maksiat yang terjadi. “Judi dilarang setiap agama, karena merusak tatanan moral masyarakat. Siapapun yang berjudi atau membuka usaha judi merupakan merusak diri sendiri dan mengundang bala,” tegasnya.

Tentunya ungkapan tegas untuk menjadi narkoba dan judi merupakan musuh bersama ini membawa angin segar masyarakat di Utara Kota Medan yang telah lama gerah dengan aksi Judi berkedok games ketangkasan yang beroperasional secara berjamaah di wilayah itu.

“Kami amat mendukung langkah dan statemen Kapolda Sumut ini. Semoga operasional games ketangkasan berbau judi di Utara Kota Medan akan segera ditindak dan para pengusahanya menerima sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Ketua DPAC Partai Demokrat Medan Marelan Hafifuddin.

Pria muda yang merupakan pengurus KNPI Medan Marelan ini mengaku, kegiatan maksiat ini bahkan secara terang terangan beroperasi di sekitar sekolah tempat anak anak menimba ilmu dan dekat rumah ibadah yang menjadi daerah relijius yang seharusnya steril dari perbuatan melanggar hukum ini.

Terpantau poskotasumatera.com di Jalan Marelan Raya Pasar 3 Lingkungan 10 Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan, sebuah bangunan diisi aneka permainan ketangkasan yang diduga digunakan menjadi ajang judi di depan Yayasan Pendidikan Harapan Mekar yang mengelola Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Selain Harapan Mekar di sekitar lokasi juga ada Yayasan Pendidikan Bina Taruna yang mendidik ratusan siswa-siswi SMP, SMA dan SMK. “Sejak beberapa lama telah ada kegiatan games tembak ikan ini disini bang. Enggak kenal tempat dan waktu beroperasinya, padahal di dekat sekolah Harapan Mekar dan Bina Taruna. Engak ngerti kami bagaimana mengatasi kegiatan ilegal ini bang,” kata warga sekitar arena Games Ketangkasan di Pasar 3 Marelan ini, Rabu (8/1/2020).

Arena Games Tembak Ikan ini juga terlihat beroperasi di sekitar Gudang Pekong Jalan Pelabuhan Perikanan Gabion Kelurahan Bagan Deli Medan Belawan, di sekitar Vihara Thai Seng Tuah. Pengusaha mengoperasikan alat elektronik menggunakan chip ini guna aksi untung-untungan yang dikenal dengan judi ini.

“Tak tahulah bang, sejak beberapa bulan ini ada kegiatan maksiat di sekitar rumah ibadah ini. Kalau dibilang tak ada penegak hukum yang tahu, mustahil lah karena dekat dengan Polres Belawan. Tapi tak tahu lah bang, takut salah kami komentar,” kata pria berusia 47 tahun warga Bagan Deli ini.

Selain itu ada juga games ketangkasan berlogo Pasawan Games yang beroperasi di sekitar Jalan Marelan Raya Simpang Jalan Platina yang berada di dekat Sekolah Budi Agung dan Bina Satria Kelurahan Tanah Enam Ratus nampak beroperasi dengan bebasnya.

Menjamurnya games ketangkasan ini tak terlepas dari kendornya pengawasan aparat hukum di Utara Kota Medan. Puluhan tempat usaha yang dikelola pengusaha nakal ini diantaranya, 2 lokasi Komplek Marelan Point Jalan M Basir Medan Marelan, di Jalan Marelan Pasar 2 dan Pasar 1, di TPI sekitar Gudang GH, di sekitar Jalan Bliton dan Jalan Bangka, di Jalan Rawe Pasar 6, di sekitar Pekong Medan Labuhan, di Mabar Medan Deli dan di sekitar Martubung Medan Labuhan.

Pengelola usaha haram ini disebut sumber poskotasumatera.com dikelola beberapa orang WNI Turunan diantaranya ALIM, AUWA dan AKUANG bersama beberapa rekanan bisnisnya.  (PS/TIM)

    




  








Komentar Anda

Terkini: