Kapolres Belawan AKBP DR Mhd R Dayan SH MH Paparkan Sejumlah Kasus Menonjol di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

/ Senin, 20 Januari 2020 / 22.24.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR Mhd R Dayan SH MH baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan.Namun, dia sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus-kasus menonjol di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Pengungkapan sejumlah kasus itu tidak lepas dari kerja keras dan kekompakan anggotanya menciptakan kondusifitas. Hal itu disampaikan Dayan saat usai memaparkan sejumalah kasus di Aula Wira Saktya Polres Pelabuhan Belawan,Senin (20/01/0/2020) Sore.


Menurut Dayan,saat satgas dan timsus reskrim yang dibentuknya berhasil mengamankan sejumlah tersangka berbagai kasus baru maupun lama.

“Kita juga sudah berhasil tangkap Pengedar Narkoba,Bandar Narkoba dan baru baru ini mengungkap kasus pembunuhan di Kebun Tebu Hamparan Perak” ujar Dayan.

Dia menjelaskan, timsus dan satgas itu akan diberikan tugas juga tanggung jawab masing-masing. Sehingga dalam jangka waktu yang ditargetkan bisa menyelesaikan tugas.

“Timsus ini kita sebar, ditempatkan ke lokasi rawan kejahatan seperti begal, geng motor, dan lainnya. Tentunya mereka (anggota, red) sudah diberikan target dan sasaran yang sudah ditentukan,” tutur Dayan


Sejumlah kasus yang bisa diungkap dalam waktu satu bulan terakhir menurut Dayan, didominasi kasus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), geng motor dan penyalahgunaan narkotika serta pembunuhan.

“Beberapa tersangka ada wajah baru. Tapi mayoritas pemain lama yang rata-rata sudah masuk DPO dan memang sedang kita cari,” tuturnya.

Saat ditanya wartawan kasus apa saja dan jumlah tersangka yang telah dipaparkan tadi,Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR Mhd R Dayan SH MH menjelaskan,Selama sepekan dengan 15 tersangka merupakan komitmen memberantas pelaku kejahatan di wilayah hukum kerjanya.

Masing - masing kasus yang berhasil mereka ungkap adalah 4 tersangka kasus pencurian dan kekerasan yang kerap meresahkan masyarakat diantaranya berinisial RRS (25),JS alias B(23),P alias A(39) dan AGL alias I(32).

Sedangkan 2 Tersangka Curanmor diantaranya EP (26) dan AN (26).

"Para pelaku kejahatan Curas dan Curanmor ini telah berulang kali beraksi.Ada dua pelaku Curas kita tindak secara tegas dan terukur karena sempat melakukan perlawanan saat ditangkap," ungkap Dayan.


Kemudian, lanjut Dayan didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari, pihaknya mengamankan 9 pelaku narkoba dengan rincian 3 pemakai diantaranya, Syafrizal alias Izal (28), Haris Arfian alias Melon (37) dan M Yahya alias Ahmad (39). Selanjutnya, 6 pengedar diantaranya, Hery alias Bel (28), Ramadhan Pane alias Niko (44), Boby Anggriawan (28), Riky Yogita Harahap (26) dan Supriyadi alias Kunen (37).

"Dari tangan para tersangka, ada kita amankan berupa sabu dan alat isap serta bungkusan eceran sabu. Kita terus melakukan pemetaan penindakan pelaku narkoba yang berbasis di Kampung Kolam, Belawan dan Sei Mati, Medan Labuhan," terangnya bersama Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra.

Harapan orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini, pihaknya yang sudah bekerja sama dengan stakeholder, meminta peran serta masyarakat untuk bersama-sama membantu pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

"Kita terus lakukan penyuluhan dan meminta peran masyarakat agar pemberantasan narkoba dapat kita tindak secara bersama. Kedepannya, penindakan di lapangan untuk mengungkap kejahatan narkoba terus dilakukan," ucapnya didampingi Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring.

(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: