Kejaksaan Negeri Deli Serdang Bekerjasama Dengan Dinas Pendidikan Deli Serdang Mengadakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Batang Kuis

/ Kamis, 30 Januari 2020 / 22.31.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-
Kasus penanganan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Deli Serdang tahun 2019 mencapai 547 kasus, pada tahun sebelumnya sebanyak 567 kasus, terjadi penurunan sebanyak 20 kasus. Kasus penyalahgunaan narkoba ini banyak terjadi di daerah yang merupakan perbatasan wilayah antara Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang. 

“Para pengedar narkoba selalu memberikan kesan indah, bahwa dengan memakai narkoba penggunanya selalu merasa bahagia, semangat untuk bekerja, dengan narkoba juga menjadikan lebih berwibawa, para pengedar tidak pernah mengatakan bahayanya, serta hukuman bagi pemakai atau pengguna narkoba,” Papar Muhammad Azril, S.H, M.H Pemeriksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, dihadapan seratusan siswa pada kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Batang Kuis. (Kamis, 30/01/2020).

Sosialisasi Bahaya Narkoba ini dilakukan secara roadshow ke sekolah-sekolah, sejak tahun 2019 kegiatan ini sudah berlangsung. Kegiatan yang bertujuan agar para Pelajar terutama Pelajar SMP tidak gampang terjerumus dalam bahaya narkoba, baik sebagai pengguna maupun dimanfaatkan para bandar sebagai pengedar atau kurir. Karena masa seusia pelajar ini gampang terpengaruh apalagi diiming-imingi dengan uang, Jelas Kasie Pendidikan Pengembangan Karakter Dinas Pendidikan Deli Serdang Hj. Dwi Indrawaty, S.P, M.Pd.


Dalam arahannya Muhammad Azril, S.H, M.H,
menghimbau para pelajar agar menjauh rokok dan jangan sampai merokok, karena menurutnya merokok adalah pintu gerbang menuju penyalahgunaan narkoba. Kandungan nikotin yang ada pada rokok adalah zat aditif yang membuat perokok kecanduan, setelah kecanduan merokok sejak SMP kemudian kembali akan mencoba bagaimana rasanya mengisap ganja. 

Ditambahkannya lagi, untuk mencegah bahaya narkoba, pelajar harus melakukan 6 hal ini yaitu : yang pertama jangan pernah sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, kedua carilah pergaulan yang aman. Ketiga dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluarga dan orang terdekat. Keempat waaspadalah dengan siapapun dan menjalani hidup yang normal. Sedangkan yang kelima dan keenam yaitu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa serta selalu tetap katakana “TIDAK” pada narkotika.

Pada kesempatan yang sama, kasie Pendidikan dan Pengembangan Karakter DInas Pendidikan Deli Serdang mengajak pelajar untuk jujur mengakui kalau sudah merokok karena sesuai pesan Kadis Pendidikan saat memimpin apel beberapa waktu lalu, salah satu kunci kesuksesan pelajar adalah jujur kepada siapapun untuk mengakui segala kesalahannya. Dan mengharapkan bagi pelajar yang sudah merokok agar menghentikan kebiaasaannya karena seperti yang sudah disampaikan bahwa merokok adalah pintu gerbang menuju penyalahgunaan narkoba, dan hidup para pemakai narkoba akan suram selamanya.

Dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang diadakan, pelajar juga diberikan kesempatan untuk bertanya tentang bahaya dan dampak serta tindakan hukum yang dikenakan bagi yang melanggar. 

Seperti halnya Inayatul Hilda Kelas 9.6 yang bertanya “ berbahayakah rokok dan alkohol dibanding dengan narkoba, serta kebijakan apa yang diambil dengan maraknya bahaya narkoba apalagi sasaran utamanya adalah para pelajar”.

“Rokok dan Alkohol adalah awal dari kita terjerumus kedalam penggunaan narkoba, kalo bahaya dampaknya lebih bahaya narkoba karena narkoba merusak saraf dan otak secara permanen. Terkait kebijakan yang diambil, secara hukum perundang-undangan yang berlaku, para pengguna dan pengedar dikenakan hukuman berat sedangkan bagi pelajar yang menjadi pengedar dan pengguna akan tetap dikenakan sanksi hukum yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara kita,” Jawab Muhammad Azril, S.H, M.H.


Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Batang Kuis Drs. Musimin, M.Si mengucapkan terima kasih sekali atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan Pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang yang menggandeng Kejari Deli Serdang untuk memberikan pemahaman serta penjelasan tentang bahaya penggunaan narkoba serta sanksi hukum yang berlaku. Apalagi kalangan pelajar sebagai target penyebaran narkoba. 

“Dengan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba ini para pelajar dapat memahami dan mengimplementasikan penyebaran sosialisasi bahaya narkoba ini serta menjadi duta bagi rekan-rekan yang lain untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan remaja,” harap Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Batang Kuis.

Diakhir paparannya Pemeriksa Kejari Deli Serdang menyampaikan kepada pelajar yang mengikuti sosialisasi agar menjauhi narkoba, karena sasaran utama pengedaran narkoba adalah para remaja dan kalangan pelajar. Tujuannya adalah merusak masa depan, dan yang lebih parahnya lagi merusak Bangsa Indonesia melalui rusaknya otak dan mental para generasi penerusnya. 

Para pengedar ingin menjadikan Bangsa Indonesia tidak memiliki generasi-generasi handal yang nantikan akan menjadi pemimpin di bangsa ini. Makanya dirusak mental anak bangsa melalui narkoba. Lakukan hal-hal positif yang membuat kalian tidak terlibat dalam penggunaan narkoba apalagi ikut dalam mengedarkannya. 

Salah satu kegiatan positif yang dapat kalian ikuti adalah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, apalagi di sekolah ada berbagai ekskul seperti PMR, Pramuka dan Sendra Tari, manfaatkan ekskul untuk wadah kamu berkreatifitas.

Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Batang Kuis ditutup dengan pemberian 7 buah buku tentang Undang-undang yang berkaitan dengan Perlindungan Anak oleh Pemeriksa  Kejari deli Serdang yang didampingi Kasi Pendidikan dan Pengembangan Karakter Dinas Pendidikan Deli Serdang kepada SMP Negeri 1 Batang Kuis yang diterima langsung oleh Kepala Sekolah Drs. Musimin, M.Si. (PS/SATRIO)






Komentar Anda

Terkini: