POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ketua
DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Medan mendukung langkah Dewan
Pengawas dalam melakukan perubahan di PD Pasar Medan.
“Kami mendukung langkah
perubahan demi kebaikan Perusahaan Daerah yang diharapkan menyumbang PAD guna
meningkat pembangunan di Kota Medan ini. Bagi yang mengalami perubahan status
dan jabatan diharapkan mampu menerimanya secara legowo,” kata Ketua DPD LPM
Medan Ir H Muhammad Faisal Nasution pada wartawan, Kamis (30/2/2020) di Medan.
Dijelaskannya, PD Pasar Medan
adalah perusahaan milik Pemko Medan yang 100 persen modal dari pemerintah yang
digunakan sebaik-baiknya untuk menghasilkan keuntungan guna menambah pendapatan
asli di Kota tersebesar ketiga di Indonesia ini.
“Jadi kalau tujuan usaha
jelas mencari keuntungan guna menambah pendapatan Kota Medan, maka bagi pejabat
yang memegang amanah lalu amanahnya diambil karena beberapa hal hendaknya
memakluminya dan jangan malah seolah olah berusaha meminta kembali amanah
tersebut,” jabarnya.
Faisal mengharapkan,
semua pihak khususnya pegawai dan pedagang yang bekerja dan berdagang di bawah
naungan perusahaan plat merah ini tetap mengedepankan dan mematuhi aturan
pemilik saham perusahaan itu dalam hal ini Plt Walikota Medan dan Sekda Kota
Medan yang merupakan Pemilik Modal dan Dewan Pengawas mewakili masyarakat Kota
Medan.
Sebelumnya, Plt Wali
Kota Medan, Akhyar Nasution, mengambil tindakan tegas dengan mencopot tiga
direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar karena dinilai berkinerja tak memuaskan.
Akhyar pernah memberikan pesan untuk memperbaiki dan menata tiga pasar
tradisional di Medan namun tidak terlaksana.
Pencopotan tiga direksi
PD Pasar ini tertuang dalam SK Wali Kota Nomor 821.2/43.K/2020 yang diteken
oleh Sekda Kota Medan, tanggal 16 Januari 2020.
Surat itu
memuat putusan memberhentikan Direktur Utama, Rusdi Sinuraya, Direktur
Operasional, Yohny Anwar dan Direktur Pengembangan, Arifin Rambe.
Diangkat sebagai Plt
Dirut PD Pasar Medan Nasib yang sebelumnya adalah salah satu Dewan Pengawas PD
Pasar Medan yang juga Kabag Perekonomian Setda Kota Medan.
Kepada
wartawan Nasib menyebut pencopotan tiga direksi PD Pasar Kota Medan terkait
kinerja. “Tidak ada berhubungan dengan Pilkada, ini (pemberhentian) murni
terkait kinerja yang buruk,” ujarnya.
Nasib mengatakan, sejak
hari pertama kerja tahun 2020, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, sudah
memberikan peringatan kepada seluruh Direksi PD Pasar untuk membenahi tiga
pasar tradisional, yakni Pasar Marelan, Pusat Pasar, dan Pasar Kampung Lalang.
“Diberikan waktu dua
minggu untuk membenahi, tapi tidak juga. Akhirnya keputusan ini diambil. Jadi
murni terkait kinerja, bukan politik,” ungkap anggota Badan Pengawas PD Pasar
Medan ini. (PS/DIAN WAHYUDI)