Komisioner KPU RI Terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh KPK

/ Rabu, 08 Januari 2020 / 22.27.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) kembali berlanjut di Kepemimpinan Firli Bahuri.  Kali ini Komisioner KPU RI disebut terjaring dalam OTT itu. KPK menjerat seorang Komisioner KPU RI terkait transaksi suap. Wahyu Setiawan adalah Komisioner KPU yang terkena OTT oleh KPK.

" Iya tadi siang KPK melakukan kegiatan OTT kepada seseorang yang diduga seorang Komisioner KPU " ujar Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar kepada poskotasumatera.com, Rabu (08/01/2020) 

Lili Pintauli Siregar yang selama ini dikenal sebagai Pengacara para kaum kecil, nelayan dan petani juga menambahkan, Detail kami baru tahu besok apa yang menyebabkan salah seorang Komisioner KPU tersebut terkena OTT 

Mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Seorang Putri terbaik Sumatera Utara ini mengatakan, "  KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka " pungkasnya.

Untuk diketahui, satu-satunya Komisioner KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. Berikut ini nama-nama Komisioner KPU:

1. Pramono Ubaid Tanthowi 
2. Wahyu Setiawan 
3. Hasyim Asyari 
4. Ilham Saputra 
5. Viryan Azis
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan OTT itu menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT tersebut.(PS/DIAN)
Komentar Anda

Terkini: