LSM Transparansi Kota Kerang Minta KPK Melakukan Pengawasan Di Tanjungbalai Dugaan Fee Proyek Yang Di Perjualbelikan

/ Selasa, 28 Januari 2020 / 21.08.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-
Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)diminta terus memantau sejumlah pejabat daerah di Indonesia khususnya pada Daerah Kota Tanjungbalai. Hal ini diungkapkan Ketua LSM Tranparansi Kota Kerang, Fadil Muhammad ST mengatakan kepada poskotasumatera.com untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap penggunaaan APBD 2020 jelang pilkada di Kota Tanjungbalai.

Fadil, Selasa(28/1/2020) berharap, menjelang pilkada 2020 mendatang di Tanjungbalai disinyalir adanya dugaan penjualan paket proyek yang signifikan.

Untuk itu, dia meminta perlu adanya pengawasan dari KPK terhadap proyek APBD yang diduga diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi di Kota Tanjungbalai nantinya.

"KPK untuk itu,kita berharap  dapat melakukan operasi tangkap tangan dalam hal ini,karena unsur adanya dugaan terhadap penjualan proyek (fee proyek) yang akan terjadi  di Kota Tanjungbalai," sebut Fadil

Ia menambahkan bahwa itu semua merupakan uang amanah rakyat bukan yang pribadi buat kepentingan pribadi.

Menurut Fadil juga, banyak perkara kepala daerah menerima suap dari pengusaha yang memang menggarap sejumlah proyek tersebut. Tak hanya itu, bahkan ada kepala daerah yang mendapatkan uang 'haram' dari pengusaha yang sebelumnya untuk  membantu biaya politik kampanye.

"Bahkan, kami duga memang mereka (kepala daerah) menerima dan mengumpulkan fee proyek untuk menumpuk kekayaan. Ini salah satu fenomena yang muncul di kasus korupsi kepala daerah," imbuhnya yang sikapi dan kita baca di beberapa media.

Informasi yang kami dapat adanya dugaan proyek APBD diperjual belikan dengan harga 12 % dari pagu anggaran. "Jadi dengan informasi itu kita selau tidak dapat membuktikannya tapi dengan fasilitas yang di miliki KPK kita yakin hal ini dapat dibuktikan," tegasnya.

Buktinya seperti daerah kabupaten kota lainnya KPK dapat melakukan Operasi Tangkap Tangan  (OTT) pada penjualan Proyek dan Fee nya yang dilakukan kepala daerah apalagi sekarang menjelang Pilkada serentak 2020 kita yakin hal kuat dugaan ini akan terjadi di Tanjungbalai.

"Kami mendapat informasi bahwasanya rekanan yang mengerjakan proyek selalu mengatakan kalau mereka beli proyek ini tidak gratis,bahkan ada bahasa yang sering kita dengar ini proyek arahan, " cetus Fadil yang mengecewakan hal ini sampai saat ini belum dapat pernah di usut tuntas.

Untuk itu dia sangat berharap besar sekali agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Republik Indonesia melakukan pengawasannya khususnya di Kota Tanjungbalai. Apalagi di Sumatera Utara ini dugaan hal ini sudah  tidak menjadi rahasia umum bahkan baru baru saja ini kepala daerah di Sumut yang sudah terjaring KPK, Yakni Walikota Medan. Pertanyaannya Kota Tanjungbalai kapan ya? 

Sebelumnya di Tahun 2019 saat Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan bahwa  beberapa kali lembaganya sering menemui fenomena kepala daerah terjerat itu pada kasus suap terkait proyek infrastruktur. KPK pun menyoroti integritas para pemimpin di daerah tersebut.

"Cukup banyak suap terkait dengan proyek yang ada di Pemko/Pemkab. Untuk fee proyek pada infrastruktur pembangunan terkait di dinas PUPR memang cukup banyak faktor kami lihat yang mengemuka, " ucapnya seperti dikutip dari liputan6.Com.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: