Mahasiswa Unjuk Rasa Perihal DBH Labura

/ Kamis, 23 Januari 2020 / 08.39.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LABURA-Aksi unjukrasa yang dilakukan puluhan mahasiswa berlangsung di depan Mapolda Sumut Jl. Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Senin( 20/01/20 )kemarin.

Dalam aksi itu mahasiswa mengapresiasi Dirkrimsus Poldasu yang telah menetapkan 3 tersangka kasus DBH PBB Labura.

Sukri Sholeh selaku masyarakat Labura penggiat anti korupsi pada wartawan, Rabu 22/1 via WhatsApp menyampaikan, tangkap aktor intelektual kasus DBH Labura dan sangat apresiasi kepada Kapolda Sumut Irjen. Pol Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si dan jajarannya atas keberhasilan dalam mengungkap kasus korupsi DBH PBB Kab. Labura Tahun 2013-2015.

"Kami minta tangkap aktor intelektual kasus korupsi DBH Labura. Terima kasih atas kinerja jajaran Polda Sumut khusunya Dirkrimsus telah menetapkan 3 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi DBH PBB Labura sehingga mulai tampak titik terang. Tetapi saya menilai penetapan tersangka belum menyentuh aktor intelektual pada pejabat yang paling bertanggung jawab yaitu Bupati Labura Kharuddin Syah, SE", katanya.

Sukri yang juga Sekretaris PW HIMMAH Sumut menjelaskan, baru-baru ini menggelar aksi unjukrasa di depan Mapolda Sumut dengan tuntutan meminta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk segera menetapkan Bupati Labura Kharuddin Syah, SE sebagai tersangka.

"Pertimbangan kami yakni pembayaran insentif didasari dengan keputusan bupati. Ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 28 huruf a UU Nomor 32 Tahun 2004 dan Pasal 76 angka 1 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2014 karena pembayaran DBH PBB tersebut hanya menguntungkan kepada bupati sendiri", katanya.

Sambung Sukri, pembayaran DBH PBB dilakukan sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2016 artinya dilakukan secara terus menerus dengan sengaja. Tahun 2012 sudah ada kasus yang sama terjadi di daerah lain diputuskan inkrah oleh Mahkamah Agung,  sehingga dalam hal Bupati Labura tidak menggunakan azas kehati-hatian dalam mengelola keuangan negara.

"Dalam aksi itu juga statement disampaikan koordinator wilayah Henri Sitorus. Satu jam lebih berorasi, kami didatangi Bid Humas Polda Sumut R.E Samosir. Kami titipkan statemen tuntutan kepada R.E Samosir untuk disampaikan pada Kapolda Sumut", imbuhnya.(BIMA)
Komentar Anda

Terkini: