Mantap..!! Pembobol Rumah di Tangkap Polres Sergai Dalam Waktu Dua Hari

/ Sabtu, 04 Januari 2020 / 08.35.00 WIB
Ket Gambar:MS alias E (18) Pelaku pembobol rumah saat diamankan pihak Kepolisian Sergai (POSKOTA/RIADI)

POSKOTASUMATERA.COM-SERGAI-Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu berhasil mengamankan pelaku MS Alias E (18) warga Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu,Kab.Serdang Bedagai.

MS ditangkap karena melakukan tindak pencurian dengan cara membobol rumah milik korban Repti Manurung(48) warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Selasa (31/12) sekira pukul 03:00 Wib.
Dari tangan pelaku petugas Polsek Teluk Mengkudu berhasil mengamankan barang bukti satu bilah Parang gagang besi, satu buah Obeng, satu buah Topi warna hitam merah dan Satu buah jaket sweater warna hitam.

Informasi yang diperoleh, Kejadian berawal saat saksi Denai Manurung sedang tidur di kamarnya yang tinggal satu rumah oleh korban.

Saat itu saksi mendengar suara berisik diluar rumah dan melihat pelaku Encep berdiri didalam kamar saksi. Secara spontan saksi berteriak maling, sehingga korban terbangun, saat itu pelaku melarikan diri lewat pintu belakang (dapur-red).
Korban dan saksi langsung berusaha mengejar pelaku, namun pelaku tidak dpat ditemukan. Kemudian korban dan saksi melaporkan hal ini ke Polsek Teluk Mengkudu.

Atas laporan korban kemudian tiga personil langsung tiba di lokasi rumah korban dan ditemukan barang bukti pelaku yang diduga untuk melakukan pencurian, karena rumah korban ditemukan papan rumah bekas congkelan. Selanjutnya petugas terus mencari keberadaan pelaku.
Hasil pemeriksaan di rumah korban, dirinya mengaku barang berupa 5 Handphone berbagai merk hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 11.300.000,- (sebelas juta tiga ratus ribu) Rupiah. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Teluk Mengkudu.

Hasil penyelidikan selama dua hari, akhirnya pelaku berhasil diamankan, namun saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sambil melingkarkan kedua tangannya ke lingkar sepeda motor miliknya. Namun petugas tetap berupaya membawa pelaku ke Mapolsek Teluk Mengkudu guna proses lebih lanjut.

"Saat di introgasi terhadap petugas, pelaku tidak mengakui atas kehilangan barang milik korban, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Teluk Mengkudu.''Ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH Mhum didampingi Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi kepada wartawan.(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: