Musrenbang Desa Sitaratoit Berjalan Lancar

/ Rabu, 22 Januari 2020 / 09.17.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL -Pemerintah Desa Sitaratoit  Kecamatan Angkola Barat   Kabupaten Tapanuli Selatan,  gelar Musrenbang Desa untuk Tahun Anggaran 2021. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Madrasyah Ibtidaiyah Selasa  ( 21/1) di hadiri oleh , Kades Sitaratoit, Perangkat Desa, Muspika Kecamatan , Kepala Dusun, Camat Kecamatan  Angkola Barat  yang diwakili Sekcam serta unsur tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Sitaratoit.

Musrenbang desa adalah forum musyawarah perencanaan Tahunan di tingkat Desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil musyawarah Desa, di usulkan di tingkat Kecamatan.

Kades Sitaratoit Isron Pasaribu  mengatakan, melalui kegiatan musrenbang desa ini mendorong partisipasi masyarakat Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat Desa.

“Kegiatan ini di mulai dengan tahapan penggalian gagasan di tiap tiap dusun yang ada di desa Sitaratoit  dan hasil penggalian gagasan di tingkat dusun juga turut diikut sertakan sebagai bahan musrenbang di tingkat Desa,” Ucap Kades.

Beberapa usulan tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat serta kritikan dari masyarakat di tanggapi oleh pihak Desa maupun pihak Kecamatan, sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan baik sehingga terciptanya usulan yang di rencanakan menjadi skala perioritas untuk usulan musrenbang Desa Tahun 2021

“Usulan usulan dari bawah ini nantinya akan kita bawa ke musrenbang tingkat kecamatan dan akan diputuskan hasilnya pada musrenbang tingkat kabupaten,” pungkas Isron.
 Dalam musrenbang sempat terjadi adu argument antara Kepala Desa dan masyarakat yaitu tentang Jalan menuju Lubuk Raya, masyarakat menekankan agar jalan tersebut dibangun namun Kades memberikan pandangan karena Jalan itu adalah wilayah BKSDA, nanti bermasalah dibelakang hari," pungkas Kades.
Diakhir acara seluruh peserta musrenbang yang berjumlah ratusan orang ini dipersilahkan untuk membuat usulan di secarik kertas untuk dibahas nanti di tingkat Kecamatan. ( PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: